HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 28 Desember 2020

Di Wilayah Hukum Polres Bukittinggi Selama Tahun 2020 Beberapa Kasus Menurun

Kapolres Bukittinggi saat menggelar konfrensi pers catatan akhir tahun di Polres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi saat menggelar konfrensi pers catatan akhir tahun di Polres Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Selama tahun 2020, diwilayah Hukum Polres Bukittinggi  perbandingan yang ada dari tahun lalu, beberapa kasus mengalami peningkatan. Namun, beberapa kasus lainnya juga banyak yang mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat dan beberapa perwira dalam paparan akhir tahun Senin (28/12).

Tentang gangguan Kantibmas dari Januari sampai Desember 2020, untuk jumlah tindakan pidana tahun 2019 yaitu sebanyak 645 dan mengalami penurunan selama tahun 2020 yaitu menjadi 438 kasus. 

Dengan adanya beberapa peningkatan kasus, serta dilihat prosentase selesainya, maka untuk Polres Bukittinggi tahun 2020 ini tindak pidana dengan penyelesaian sebanyak 649 kasus atau naik 251 atau sebesar 63 persen. Sedangkan tahun 2019 jumlah tindak pidana sebanyak 398 kasus.

Dijelaskan Kapolres Bukittinggi, kejahatan konvemsional tahun 2020 yang menjadi atensi yaitu curat, curas dan curanmor. Untuk curat terjadi sebanyak 88 kasus dan penyelesaian selama dua terakhir yaitu 227 kasus. Selanjutnya untuk curas sebanyak 7 kasus dan selesai semua. Terakhir kasus curanmor sebanyak 108 kasus dan selesai sebanyak 107 kasus.

"Dalam menghadapi situasi kamtibmas di tahun 2021, kapolres  berharap agar seluruh masyarakat, senantiasa berpartisipasi aktif mendukung polri dalam memelihara situasi dan kondisi kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan tentang strategi yang akan dilakukan dalam mengatasi lonjakan pengunjung ke Bukiktinggi pada pergantian tahun baru, yaitu salah satunya dengan menutup seluruh tempat keramaian di Bukittinggi serta menutup akses kendaraan masuk kota,"  Kapolres mengakhiri.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polresbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com