HOME OPINI OPINI

  • Senin, 25 November 2019

Desa Adat, Sumbar Dan DIY

Yulizal Yunus
Yulizal Yunus

Desa Adat, Sumbar dan DIY
Oleh Yulizal Yunus


Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumatera Barat memasuki tahun kedua membina dan mengantarkan 18 Nagari menjadi nagari versi desa adat yang penyelenggaraannya berdasarkan (hukum) adat sharing dengan DPMD. Terakhir ke-18 nagari dibina Disbud itu di-whorkshop penguatan Adat Salingka Nagari (ASN)nya, termasuk penguatan peran dan fungsi pemangku adat, di Grand Zury Hotel Padang, 2-3 November 2019.

Dalam proses pembinaan nagari itu, penting “mengambil contoh kepada yang sudah dan mengambil tuah kepada yang menang”. Di antaranya upaya mengambil contoh dan tuah itu, melakukan study banding ke desa-desa adat di Indonesia.

Akhir tahun 2019 ini Disbud Sumatera Barat, melaksanakan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rombongan dipimpin Gemala Ranti (Kadisbud), anggota Aprimas, Nurdayanti, Noviyanti Awaluddin, Defrizal, Rido Arifandi, Prof.Dr.Nursyirwan Effendi, Yulizal Yunus, Yusrizal KW dan Dede Pramayoza.

Studi bermaksud setidaknya ingin melihat kiat DIY itu dalam pemajuan kebudayaan sejalan dengan UU No.5 Tahun 2017, terpandang menempati posisi pada indek nomor satu di Indonesia. 

Dalam studi banding ke DIY ini dimungkinkan mengambil kesempatan melihat desa adat di DIY itu. Mengambil pengalaman DIY itu, terkandung maksud untuk mengangkat indek kebudayaan Sumatera Barat dan memperkuat cara dalam mengeksplisitkan pengalaman Minangkabau dahulu (Sumbar) dalam penyelenggaraan nagari berbasis hukum adat dan budayanya.

Justru adat budaya itu menjadi energi pengintegrasian dua kewenganan pemerintahan nagari, yakni pertama kewenangan urusan pemerintahan umum dan kewenangan urusan adat, yang karenanya Belanda pernah menyebut gambaran nagari Minangkabau ini sebagai republik kecil.

DIY pertengahan tahun ini justru pernah melaksanakan “festival adat desa adat”. Pesertanya desa adat perwakilan kabupaten kota, diselenggarakan di Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman. Dalam catatan Hazliansyah dari republika.co.id Sleman, minggu terakhir Juli, menyebutkan, bahwa di Festival desa adat yang diselenggarakan Disbud DIY itu masing-masing desa adat menampilkan keunikan dan kekhasan adat budaya serta upacara tradisi mereka seperti upacara adat, kuliner/ pengetahuan tradisional, cerita rakyat/ legenda, fragmen kehidupan masyarakat yang fenomenal, sejarah dll.

Disebutnya di antara desa adat itu, adalah: Purwoharjo, Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Desa Petir, Rongkob, Kabupaten Gunung Kidul, Dayakan, Purwomartani, Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Terong, Dlingo, Kabupaten Bantul dan Jetis, Terban, Kota Yogyakarta. 

Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Umar Priyono, menyebut festival desa adat itu sebagai upaya Pemda DIY untuk melestarikan upacara adat yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Disebutnya DIY punya 300 lebih jenis upacara adat yang mengandung nilai luhur mengenai hubungan antar manusia, nilai kegotongroyongan, pelestarian lingkungan, syukuran hasil panen melimpah, termasuk dan nilai-nilai life cycle kehidupan mulai dari upacara kelahiran sampai kematian.

Semua nilai Itu bagian dari kekayaan budaya yang harus dilestarikan. Bagi DIY budaya sudah menjadi energi terdepan tourism. Karenanya pelestariannya, besar partisipasi semua komponen masyarakat, terutama  generasi muda yang sudah memiliki rasa bangga menggali nilai luhur budayanya sendiri.

Sama halnya di Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat diwakili Wagub NA Dt. Malintang Panai dan Kadisbud Sumbar Gemala Ranti pada “Malam Pemilihan Duta Budaya Sumatera Barat” tahun 2019 di Rocky Hotel Padang terakhir menyatakan rasa bangganya pula kepada semua unsur masyarakat terutama generasi muda yang antusias berpartisipasi memajukan kebudayaan Minangkabau.

Partisipasi generasi muda itu terlihat dalam berbagai event berkaitan dengan 10 unsur/ objek pemajuan kebudayaan seperti pernilai desa adat versi festival DIY tadi. Bentuk pernilai itu muncul dalam berbagai lomba yang melihat, bagaimana adat mengisi semua aspek 10 objek pemajuan kebudayaan seperti amanat UU no.5/2017 itu. Event pernilaian itu meliputi, antara lain (1) lomba Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Sumatera Barat di samping melaksanakan percontohan dua nagari Lawang dan Painan kearah pengembangan nagari itu menjadi nagari pemerintahan adat berdasarkan hukum adat oleh Kabid Adat Linda dan Akral di DPMD Sumbar, (2) pernilaian keluarahan pengimplementasi filosofi masyarakat adat: “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK)” dilaksanakan Pemko Padang, (3) pernilaian duta budaya dilaksanakan oleh Disbud Sumbar di samping mengembangkan 18 nagari adat di Sumatera Barat. Semuanya ini manifestasi dari kepedulian pemajuan kebudayaan dan pengimplementasian adat di Sumatera Barat yang berbasis pada nagari versi desa adat itu. Nagari (induk) adat di Sumatera Barat berjumlah 544 masing-masing memiliki komunitas 4 suku bangsa Minang dan masing-masing memiliki kekayaan budaya pula seperti upacara adat budaya yang luar biasa, kalau dua saja per-nagari maka ada 1088 upacara adat. Kekayaan itu sudah dirumuskan dalam PPKD Sumatera Barat akhir tahun 2018 lalu.
Disbud Sumatera Barat sejak awal Taufiq Effendi sampai sekarang Kadisbud Gemala Ranti sustainable (keberlanjutan) dalam pemajuan kebudayaan dan pengembangan adat budaya nagari  versi desa adat di Indonesia dalam kerangka pemajuan kebudayaan. Awal mula dicanangkan pengembangan adat salingka nagari (ASN) sejalan adat sabatang panjang (ASP), sako pusako salingka kaum (SPSK), penulisan pedoman matrik butir-butir nilai ABS-SBK, standardisasi bahasa Minang dan restorasi penulisannya dengan huruf arab melayu diselenggarakan Defrizaldi, penyiapan basis budaya dalam pengembangan muatan lokal “bahasa Minangkabau“ ditangani Didi, penulisan dan penerbitan buku pedoman pengetahuan adat bagi pemangku adat yang terdisbusi dalam setiap event (FGD, Bimtek, Workshop) pemangku adat se Sumbar.

Sebelumnya sudah pula Disbud membuat Naskah Akademik mengantarkan pembuatan draft Perdaprov tentang Pemajuan Kebudayaan di Sumatera Barat di samping perumusan Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Sumatera Barat.


Tag :#opini yulizal yunus

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com