HOME BIROKRASI KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Rabu, 7 April 2021

Bupati Pessel: Rencana Pembangunan Harus Sesuai Visi Dan Misi Kada, Musrenbang Jangan Hanya Formalitas

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, memukul Gong tanda dimulainya musrenbang kabupaten
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, memukul Gong tanda dimulainya musrenbang kabupaten

Painan (Minangsatu) - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022, Rabu (7/4) di gedung Pertemuan Bappeda Litbang setempat.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, pembangunan harus direncanakan dengan baik, tidak boleh dilakukan secara serampangan, serta memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, Musrenbang merupakan tahapan yang harus dilalui dalam menyusun perencanaan pembangunan. "Tapi jangan pula musrenbang hanya dijadikan kegiatan formalitas saja," katanya.

Menurutnya dokumen perencanaan hasil musrenbang harus benar benar menjadi  pedomanan dalam pelaksanaan pembangunan. "Jangan setelah disepakati dalam musrenbang tidak dilaksanakan. Jika demikian yang terjadi, musrenbang kita sama dengan mufakat kera," tuturnya.

Lebih lanjut bupati menyampaikan, perencanaan pembangunan harus sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, untuk itu kepala perangkat daerah di bawah koordinasi Bappeda Litbang, dalam menyusun program kegiatan harus menyesuaikan dan selaraskan dengan dengan visi dan misi kepala daerah.

Selain itu, kata bupati, diharapkan program pembangunan dapat mengakomodir aspirasi serta persoalan  masyarakat yang telah disampaikan melalui musrenbang secara berjenjang.

Namun lanjutnya, karena dana pembangunan terbatas, setiap usulan dan aspirasi harus diseleksi berdasarkan skala prioritas.

"Program pembangunan yang diusulkan harus diseleksi, dengan skala prioritas. Selanjutnya, melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan lahir program-program pembangunan yang berkualitas untuk dilaksanakan tahun 2022 mendatang," katanya.

Dikatakan, dalam Musrenbang RKPD yang harus menjadi perhatian bersama adalah tiga prioritas pembangunan yaitu, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi kerakyatan. 

"Sekarang kita harus fokus membangun daerah sesuai dengan visi dan misi bupati. Kita tinggalkan itu semua perbedaan. Mari kita bahu membahu membangun daerah. Kita juga berharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam menjalankan amanah ini," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habbas mengatakan, Covid-19 hingga kini masih menjadi permasalahan serius.  Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memprioritaskan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.

Ia berharap perencanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan serta mengakomodir aspirasi masyarakat dalam berbagai bidang.. dan tentunya dilakukan dengan skala prioritas.

"Kami berharap agar Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 mampu menyerap usulan pembangunan yang akomodatif dan dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi daerah," katanya.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Pesisir Selatan, yang diwakili Kabid. Perencanaan Makro,  Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Afrizal Umari,  ST. MSE, menjelaskan, pemkab berupaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Kemudian sasaran Musrenbang RKPD adalah untuk penyempurnaan rancangan, prioritas, arah dan kebijakan pembangunan tahun 2022 dari berbagai stakeholder.

Selanjutnya, dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bappeda Sumbar, akademisi fakultas teknik Universitas Andalas Padang, praktisi pariwisata nasional, Anggota DPRD, Bappedalitbang dan BPKD.

Hadir bersama bupati pada kesempatan itu, Plh Sekda, Emirda Ziswati, Wakil ketua DPRD Aprial Habas, kepala OPD serta undangan lainnya.*

 


Wartawan : Rinaldi
Editor : Benk123

Tag :#pessel

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com