HOME KESEHATAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 3 Mei 2021

Bupati Limapuluh Kota Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes Dan Penanganan Covid-19 Jelang Idul Fitri 1442 H

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin bersama Forkopimda mengikuti Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah, jelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin bersama Forkopimda mengikuti Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah, jelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin bersama Forkopimda mengikuti Rakor penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah, jelang hari raya Idul Fitri 1442 H. Kegiatan yang berlangsung secara daring itu diikuti dari Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Senin, (3/5). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 jangan sampai kendor, apalagi dalam masa mudik lebaran ini. 

"Mari kita bekerja bersama-sama. Penanganan mudik lebaran jangan sampai kendor" sebutnya.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa arahan dan keputusan presiden jelas melarang mudik. 

"Dalam survey Balitbang Kemenhub menyatakan hasil survei masih ada masyarakat yang bersikeras mudik meskipun dilarang dari 11% menjadi 7% atau 17,2 juta orang,” kata Menhub. 

Menhub menyatakan dalam mengantisipasi mudik dini, dimana data menunjukan bahwa hari ini sudah
ada peningkatan pergerakan (pemudik) di simpul-simpul transportasi. 

“Tindak Lanjut diberikan Tindakan terhadap travel gelap/angkutan logistik yang mengangkut pemudik. Untuk pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia melalui Jakarta, Surabaya, Riau, Malinau, Nunukan, PLBN Aruk dan Entikong (Malaysia) tindak lanjut nya adalah perlunya dukungan dan sinergi dari Kemenlu, Kemenkes, Satgas, dan Pemda dalam mengantisipasi Pekerja Migran ndonesia (PMI) dengan penguatan screening test, penambahan personil di gate masuk bandara/pelabuhan, dan SOP jelas serta konsisten," katanya.

Dikatakan, saat ini sudah dilakukan pelarangan masuk bagi warga India, sedangkan untuk antisipasi mudik lokal/wisata dalam daerah aglomerasi, Kemenhub lakukan tindak lanjut berupa pengawasan terhadap protokol kesehatan dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar. 


Menhub Rl memberikan 4 Arahan
1. Semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan; 
2. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis. Pihak Kepolisian melalui Korlantas Pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan; 
3. Semua pihak agar berhati-hati salam menyampaikan pernyataan-pernyataan ke media atau publik karena kita harus menjaga wibawa pemerintah, jangan sampai terkesan kontradiktif dan egosentris; 
4. Semua pihak diminta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar. 

Menhub mengatakan alasan utama masyarakat untuk tetap nekat bepergian keluar kota walaupun sudah dilarang adalah untuk mengunjungi orang tua, sanak saudara, dan jenuh dengan rutinitas di masa pandemi. 

"Hal ini perlu diantisipasi terutama bagi orang tua agar memberikan pengertian pada anaknya agar tidak mudik" harapnya.

Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono dalam paparannya mengatakan, trend terkonfirmasi Covid-19 saat ini di Indonesia cenderung meningkat meski Jawa Barat trend terkonfirmasi dinilai turun, namun trend perawatan dan angka kematian cenderung naik. 

"Indonesia sudah mulai di temukan mutasi baru dari virus Corona B.1.1.7, B.1.351, B.1.617 . Virus B.1.1.7 ada satu anggota TNI yang baru pulang dari Kongo dan terkonfirmasi, saat ini sudah dilakukan isolasi,” jelasnya. 

Doni Munardo, Ketua BNPB dalam paparannya menyampaikan trend perkembangan kasus kelihatan rendah namun bila kita cermati trend aktif lebih tinggi dari trend sembuh atau naik. 

"Kita bersyukur kasus aktif kita lebih rendah dari kasus global, selisih kasus aktif sebelum dan sesudah PPKM Mikro, Pulau Sumatra perlu melakukan evaluasi mengingat angkanya cenderung tetap meningkat,” ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 3 hal dalam memyambut hari raya Idul Fitri, yakni
1. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah zona kuning dan zona hijau boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50 % dari kapasitas tempat/lapangan;
2. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah Zona Merah dan Zona Oranye tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan;
3. Panitia Hari Besar Islam di daerah setempat wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran covid danpelaksanaan shalat Idul Fitri.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluhkota, #covid-19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com