HOME WEBTORIAL KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 24 September 2021

BENY YUSRIAL RESMI JADI KETUA DPRD BUKITTINGGI SISA MASA JABATAN 2019/2024

Beny Yusrial lakukan pengucapan sumpah Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Beny Yusrial lakukan pengucapan sumpah Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Bukittinggi (Minangsatu) - Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan acara tunggal   Pengucapan sumpah Ketua DPRD Kota Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi bertempat Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (24/09/2021).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rusdy Nurman. Ia menjelaskan, pelantikan ini telah melalui mekanisme yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dimana, jadwal pelantikan ini juga telah dibamuskan sebelumnya.

“Setelah keluar surat keputusan Gubernur, terkait pemberhentian saudara Herman Sofyan sebagai Ketua DPRD dan pengangkatan saudara Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024, yang keduanya berasal dari Partai Gerindra, kami di DPRD melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumbar, oleh Sekretaris Dewan DPRD Bukittinggi, Noverdi. Keputusan yang dibacakan, nomor 171-730-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-731-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi.

Selanjutnya proses pengucapan sumpah oleh Wakil Ketua Pengadilan Bukittinggi, proses penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penyerahan keputusan Gubernur kepada Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-730-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-731-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. 

Dalam hal ini Herman Sofyan, S.E. sebagai Ketua DPRD yang lama digantikan posisinya oleh Bapak Beny Yusrial, S.I.P. yang keduanya adalah Kader terbaik Partai Gerindra.

Sebagai mitra dari Pemerintah Daerah, dimana DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan satu kesatuan dari Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi, kita memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun kita sama-sama berkewajiban dalam "MENCIPTAKAN BUKITTINGGI HEBAT, BERLANDASKAN ADAT BASANDI SYARA', SYARA' BASANDI KITABULLAH", ujar Erman Safar.

Untuk itu, sinergitas dan kerjasama baik yang telah terbentuk selama ini terus dijaga dan ditingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintah yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif", sehingga kita bersama sama dapat menghadapi semua tantangan pembangunan dimasa yang akan datang yang semakin kompleks permasalahannya, termasuk dalam merealisasikan kemandirian ekonomi dan mengentaskan berbagai persoalan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.

"Mari sama-sama kita jaga suasana yang kondusif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan. Tugas kita bersama di depan mata yang sangat mendesak dan memerlukan perhatian ekstra serta perlu mendapat dukungan dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat,“ jelas Erman Safar.

Lebih lanjut Erman Safar menjelaskan, penanganan Covid-19 dan upaya penggerakan pemulihan ekonomi Kota Bukittinggi agar tetap berjalan seimbang, sehingga masyarakat Kota Bukittinggi selamat dari ancaman Covid-19 dan ancaman kontraksi ekonomi.

“Mudah-mudahan dengan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di atas dapat berjalan dengan simultan, sehingga dapat memperbaiki, dari kondisi ekonomi pada tahun 2020 yang tumbuh di angka minus 1,74 menjadi semakin baik di Tahun 2021 ini.” kata Wako Bukittinggi.

Sementara itu Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan proses pelantikan ini. Semoga dapat mendatangkan kebaikan untuk masyarakat Bukittinggi.

“Kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi, kami harapkan dapat mendukung dan menjalin kerjasama dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan rencana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan,” ujar Beny.

DPRD sebagai unsur penyelenggara negara, memiliki fungsi dalam rangka mengawal jalannya pemerintah daerah dan fungsi itu dijalankan dalam kerangka mengemban amanah rakyat.

Rapat Paripurna DPRD tersebut selain dihadiri anggota Dewan juga Forkopimda dan undangan yang terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.*

 


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#dprdbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com