HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Rabu, 11 November 2020
BAP DPD RI Lakukan RDP Bahas Sengketa Tanah Repatrian Suriname Di Tongar Pasbar
Jakarta (Minangsatu) - Badan Akuntablitas Publik (BAP) DPD RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual untuk mendapatkan masukan dalam upaya penyelesaian kasus Penyelesaian Sengketa Pengembalian Hak Pemilikan Tanah Repatrian Suriname di Tongar, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno dalam RDP menyatakan kesiapan untuk membantu dan mediasi masyarakat Keluarga Besar Suriname (KBS) Tongar, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami saat ini juga akan mengumpulkan data dan klarifikasi secara langsung dari pihak-pihak terkait dan berharap permasalahan ini dapat diupayakan selesai dengan baik dan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya saat memimpin RDP virtual di Ruang Tarumanegara, Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen, Rabu (11/11).
Anggota BAP dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ust. H. Zuhri M. Syazali berharap agar permasalahan ini lekas selesai. “Semoga cepat selesai karena ini sudah tiga tahun, tinggal goodwill dari masing-masing pihak untuk berkomitmen menyelesaikannya,” ungkapnya.
Ketua Keluarga Besar Suriname (KBS) Tongar Pasaman Barat, Fridrik menyampaikan lahan tersebut sekarang tidak ada yang kosong. “Banyak yang dimanfaatkan perusahaan, tetapi nama perusahaannya berganti-ganti, namun perusahaan itu tidak pernah menunjukkan dokumen kepemilikan,” jelasnya.
Pjs Kabupaten Pasaman Barat, Hansastri mengungkapkan dalam rapat virtual akan mengundang kembali masyarakat dan perusahaan yang bersengketa. “Besok kita akan layangkan kembali undangan untuk pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data pasti sebelum menerbitkan rekomendasi Bupati kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Arfathas Pait mengatakan perlu ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
“Untuk warga bisa mengajukan surat permohonan, surat keterangan ahli waris,” terangnya.
Editor : sc.astra
Tag :#BAP #DPDRI #SengketaTanah #RepatrianSuriname
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PT SEMEN PADANG SABET DUA PENGHARGAAN DI BIDANG PR LEVEL NASIONAL
-
KAPOLRES TAPIN HADIRI PEMBUKAAN TAPIN ART FEST 2026, DUKUNG PELESTARIAN BUDAYA DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
-
PWI PUSAT SOSIALISASI LIMA PERATURAN ORGANISASI
-
PWI PUSAT TETAPKAN REAKTIVASI KEANGGOTAAN HINGGA AKHIR 2026, KONFERENSI WAJIB MENGACU SKEP BARU
-
PWI PUSAT GELAR TAKZIAH DAN DOA BERSAMA, SEKJEN ZULMANSYAH SEKEDANG DIKENANG SOSOK TOTAL DAN BERDEDIKASI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG