HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Senin, 5 Agustus 2024
APBD Bertambah! DPRD Solsel Gelar Sidang Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2024

APBD Bertambah! DPRD Solsel Gelar Sidang Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2024
Solok Selatan (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar sidang paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Solsel. Hal ini untuk melihat bagaimana arah kebijakan anggaran pada perubahan APBD Solsel Tahun 2024.
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda menyampaikan, asumsi yang digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024, tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang, baik terhadap target makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
"Sehubungan dengan perkembangan yang terjadi serta memperhatikan laporan realisasi anggaran pada semester pertama, maka APBD tahun 2024 perlu dilakukan perubahan, untuk disesuaikan kembali dengan perubahan kondisi yang terjadi," kata Zigo memimpin sidang di Gedung DPRD Solsel Golden Arm, Senin (5/8).
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dinyatakan bahwa Perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Sementara itu, Bupati yang di wakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel, Syamsurizaldi memaparkan penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan target indikator makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan.
"Indeks pembangunan manusia di proyeksi 72,77, pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 4,81 persen, PDRB perkapita ADHB di perkirakan 38,39 juta/tahun, Indeks Rasio gini diperkirakan 0,248, tingkat pengangguran diproyeksikan 2,56 persen dan tingkat kemiskinan diperkirakan 6,06 persen," paparnya.
![]() |
Disebutkan target ini menyesuaikan dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pada Perubahan RKPD Tahun 2024. Lebih lanjut Samsurizal merincikan arah kebijakan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Dari sisi pendapatan daerah, target yang direncanakan adalah sebesar Rp. 877.686.416.907 rupiah atau bertambah Rp. 29.772.122.216 rupiah. Sedangkan dari sisi belanja, alokasi yang disediakan adalah sebesar Rp. 930.686.192.092 rupiah atau bertambah sebesar Rp. 44.902.337 rupiah dari rencana awal sebesar Rp. 930.641.289.755 rupiah.
Terkait dengan kebijakan anggaran yang akan ditampung dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, DPRD Solsel memberikan beberapa saran dan pertimbangan. Diantaranya tambahan kegiatan dan anggaran yang diusulkan agar betul-betul memperhatikan skala prioritas.
"Kami dari DPRD menyarankan agar tambahan anggaran dan usulan agar betul-betul memperhatikan skala prioritas, dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah serta memperhatikan realisasi pada semester pertama tahun 2024," imbuh Zigo.
Selain itu, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pikiran DPRD, agar dioptimalkan karena kegiatan tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang harus dipertanggungjawababkan oleh setiap Anggota DPRD pada akhir masa jabatan.
Editor : melatisan
Tag :#DPRD Solok Selatan #Perubahan KUA - PPAS APBD 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
APEL SENIN: PEMKAB SOLOK SELATAN APRESIASI PELAJAR BERPRESTASI, HARUMKAN NAMA DAERAH DI AJANG CERDAS QURAN
-
BUNDA PAUD DAN BUNDA LITERASI 2025 DIKUKUHKAN, BUPATI KHAIRUNAS TEGASKAN PENTINGNYA INVESTASI PENDIDIKAN SEJAK DINI
-
SOSIALISASI ZAKAT, BUPATI KHAIRUNAS: ZAKAT HARUS JADI PILAR PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN UMAT DI SOLOK SELATAN
-
BUPATI KHAIRUNAS BAHAS INDIKASI PELANGGARAN PEMANFAATAN RUANG DI KEMENTERIAN ATR, DUKUNG REVISI RTRW SOLOK SELATAN
-
TMMD KE-125 RESMI DITUTUP DI SOLOK SELATAN, WUJUD NYATA SINERGI TNI DAN MASYARAKAT
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?