- Rabu, 7 Oktober 2020
Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Di Sumbar Sempat Ricuh
Padang (Minangsatu) - Aksi demonstrasi sebagai wujud penolakan atas Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 05 Oktober 2020 lalu sempat berlangsung ricuh di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (07/10).
Pasalnya, massa yang terdiri atas mahasiswa, buruh, dan pelajar dalam gabungan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar itu merasa tidak puas akan respons Ketua DPRD Sumbar Supardi. Ketika menemui pendemo, ia menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak maupun membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.
“Kami tidak memiliki wewenang karena itu adalah wewenang pemerintah pusat. Namun, tuntutan yang disampaikan adik-adik hari ini akan disampaikan ke pemerintah pusat”, tuturnya.
Meskipun tidak mengelak dirinya sebagai fraksi dari Gerindra, salah satu partai yang turut mendukung pengesahan UU Cipta Kerja, Supardi mengungkapkan bahwa kehadiran menemui massa aksi sekarang bukanlah atas nama partai melainkan wakil rakyat. “Di sini, saya berdiri sebagai Ketua DPRD dan bukan sebagai partai. Saya maklumi secara pribadi bahwa kita semua sama. Tetapi, kita tidak ada kewenangan menerima ataupun menolak”, tambahnya melanjutkan.
Pendemo yang mulai tersulut emosi melemparkan benda-benda di sekitar seperti batu dan botol minuman. Selang beberapa waktu, kondisi kembali normal seusai petugas kepolisian mengamankan pendemo untuk kembali tertib.
Editor : susi
Tag :#TolakUUCiptaKerja #Rusuh #Demo #DPRDSumbar #SumateraBarat #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PROGRAM SUPERSTAR : PLN UID SUMBAR MENGHADIRKAN GM DARI MASA KE MASA
-
DUKUNG PENGEMBANGAN EBT SUMATERA BARAT, PLN TINJAU PEMBANGUNAN PLTMH UNAND
-
HARI PENDIDIKAN NASIONAL, PLN PEDULI DUKUNG PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PESANTREN HAMKA
-
PLN BAGIKAN TIPS CEGAH KEBAKARAN AKIBAT KELALAIAN KORSLETING LISTRIK
-
LOLOS ADMINISTRASI, INILAH NAMA-NAMA BAKAL CALON INDEPENDEN DAN NON INDEPENDEN KOMISARIS PT. BANK NAGARI PERIODE 2024 -2027
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA