HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 24 Desember 2020

Ada Kerumunan Infomasikan Melalui Aplikasi Pol Jaga Polres Bukittinggi

Kapolres Bukittinggi saat meninjau posko Operasi Lilin Singgalang 2020.
Kapolres Bukittinggi saat meninjau posko Operasi Lilin Singgalang 2020.

Bukittinggi (Minangsatu) - Polres Bukittinggi menggelar Operasi Lilin Singgalang 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.

Dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat, dalam libur bersama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kota Bukittinggi merupakan Kota yang akan menjadi tujuan wisata bagi masyarakat dalam dan luar provinsi Sumatera Barat.

Guna mencegah penyebaran Virus Corona di masa libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bukittinggi akan tetap melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, jelas Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, Rabu, (23/12/2020).

Kapolres mengajak peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, dengan menginformasikan melalui aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi yang bisa di download di Play Store apabila melihat adanya kerumunan silahkan masyarakat menginformasikan kepada Polres Bukittinggi melalui aplikasi Polisi Jam Gadang dengan menekan tombol PANIC BUTTON pada aplikasi tersebut, kata  Kapolres Bukittinggi mengahkari.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#operasililinsinggalang2020

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com