HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 2 Januari 2023

77 Persen Penghuni Lapas Kelas Dua A Bukittinggi Tersangkut Kasus Narkoba

Bukittinggi (Minangsatu) - Lapas kelas II A Bukittinggi saat ini mengalami over kapasitas atau melebihi dari ideal kamar yang tersedia dimana kondis saat ini mencapai 614 Orang Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP ) dan tatahanan.

Hal itu disampaikan Kepala Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi Marten.Bc.IP.SH  ketika Press Release dengan wartawan di Hotel Mersy Bukittinggi Senin ( 02/01/2023 ).

Dijelaskan,penghuni Lapas tersebut terdiri dari  514 orang merupakan Warga Binaan Permasyarakatan ( WBP) dan 50 orang   tahanan dan 77 persen dinaataranya merupakan terlibat Kasus Norkoba.

"Untuk mengurangi tingkat huni maka dilakukan Asimilasi Rumah Bebas Syarat (RBS) diberikan Kemenkum-HAM RI selama covid – 19 tentu bagi WBP sudah menjalankan separoh masa hukuman , Namun, ada beberapa kasus besar yang tidak bisa diberikan asimilasi, sesuai peraturan menteri yang baru."ujar Marten.

Selama tahun 2022, Lapas Kelas II A Bukitinggi berhasil memberikan pelatihan kemandirian bagi warga binaan atau narapidana. Bahkan, Lapas tersebut menjadi percontohan beberapa kategori.

Menurut Marten  refleksi capaian kinerja tahun 2022 dan Resolusi Tahun 2023 Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bukittinggi disampaikan pada masyarakat, agar publik mengetahui apa yang dikerjakan oleh Lapas.

Selain itu , Lapas Kelas II A Bukittinggi juga kolaborasi dengan Ponpes dan sudah berhasil mengadakan tahfiz pada beberapa warga binaan.

“Lapas Bukittinggi juga ditunjuk untuk pelayanan kesehatan percontohan, serta percontohan layanan disabilitas dan fasilitasnya akan dilengkapi. Hal yang sudah dilakukan adalah, data narapidana sudah masuk database untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan atau tidak ada lagi yang manual mengenai data narapidana tersebut,” jelas Marten.

Selama tahun 2022  Lapas kelas II A Bukittinggi melakukan inovasi dengan memberdayakan WBP seperti memproduksi Roti,jas hujan ,ternak itik betelur dan kebun bawang merah.

" Dari hasil tersebut selama tahun 2022 Lapas kelas II Bukittinggi menyetorkan PNBP ke Kas Negara sebesar Dua puluh satu juta enam ratus ribu rupiah " kata Marten mengakhiri


Wartawan : Anasrul
Editor : boing

Tag :#Bukittinggi #Lapas #Binaan #minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com