HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 2 Maret 2022
45 Mustahik Terima Bantuan Zakat Produktif Baznas Bukittinggi
Bukittinggi (Minangsatu) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, salurkan bantuan zakat produktif untuk permodalan kepada 45 mustahik. Zakat itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota bersama Ketua Baznas Bukittinggi, di Aula Kantor Baznas, Selasa (01/03/2022).
Ketua Baznas Bukittinggi, Masdiwar, didampingi Kepala Pelaksana Baznas Bukittinggi, Defrisal, menjelaskan, ada beberapa program dari Baznas Bukittinggj, dalam penyaluran zakat. Diantaranya, melalui program permodalan, kesehatan dan pendidikan.
"Kali ini kita serahkan zakat untuk 45 mustahik yang masuk dalam program zakat produktif permodalan. Dana yang kita distribusika hari ini berjumlah Rp 41.800.000,-," jelasnya.
Baznas Bukittinggi, lanjut Masdiwar, memiliki moto, memberdayakan bukan memberi. Zakat yang didistribusikan diharapkan dapat diberdayakan oleh mustahik untuk berusaha dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Kepala Kantor Kemenag Bukittinggi, Kasmir, menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, BAZNAS memang diwajibkan berkoordinasi dengan Kemenag dan Pemko dalam hal pengelolaan zakat. Untuk itu BAZNAS harus bersinergi dalam mendukung program kerja pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
"InsyaAllah kami juga akan membentuk UPZ di masing-masing kantor KUA demi meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan zakat," ungkapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan apresiasi kepada Baznas Bukittinggi yang selalu bersinergi dengan pemerintah, khususnya dibidang penyelamatan ekonomi masyarakat melalui penyaluran zakat.
"Pengelolaan zakat rata-rata hampir 90% itu berasal dari zakat ASN, Baznas harus lebih pro aktif untuk sosialisasi di lapangan untuk meningkatkn pengumpulan zakat. Saya siap fasilitasi, silahkan surati kami. Bahkan selaku kepala daerah saya ikut membantu Baznas menyalurkn zakat ke masyarakat untuk melihat bagaimana kondisi warga kita di Bukittinggi. Itu semua sesuai aturan. KTP Bukittinggi dan asnaf yg 8 serta syarat2 lain yg mengikat, bahkan itu semua didokumentasikan, itu aturan. Karena menyalurkan zakat harus transparan kepada masyarakat," ujar Wako.
Tentunya dengan program program yang disedikan, dapat membantu masyarakat dari sisi perdagangan, pendidikan dan juga kesehatan. Semoga para mustahik saat ini dapat berkembang diberi rezeki oleh Allah dan menjadi muzakki pada masa yang akan datang.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi, #baznas
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK