- Sabtu, 19 Juni 2021
37 Orang Di Kawasan Pasar Tradisional IV Koto Terjaring Operasi Yustisi

Ampek Koto (Minangsatu) - Sebanyak 37 orang di kawasan pasar tradisional Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, terjaring operasi yustisi, Jum’at (18/6).
Mereka terjaring akibat melanggar protokol kesehatan, terutama tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kalaksa BPBD Agam, Mhd Lutfi mengatakan, pelanggar ini diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan, 34 orang dikenakan sanksi sosial dan empat orang bayar denda.
“Sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum, sedangkan denda masing-masingnya dikenakan Rp100 ribu, akibat tidak mau melaksanakan sanksi sosial,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi yustisi dan pemberian sanksi ini, katanya, sesuai dengan Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi ini dilaksanakan untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Agam,” sebut Lutfi.
Dikatakannya, operasi yang rutin dilaksanakan sasarannya tidak hanya pasar, tapi juga lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan nagari.*
Editor : Benk123
Tag :#agam, #operasiyustisi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
VIRAL OKNUM GURU SODOMI SANTRI, INI PERNYATAAN RESMI MANAJEMEN PONPES MTI CANDUANG
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU