HOME PERISTIWA NASIONAL

  • Senin, 29 Maret 2021

32 FKPT Di Indonesia, Mengutuk Keras Terjadinya Bom Bunuh Diri Di Makassar

Pernyataan sikap 32 FKPT di Indonesia, ditandatangani Kapala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Moch. Chairil Anwar, SH.
Pernyataan sikap 32 FKPT di Indonesia, ditandatangani Kapala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Moch. Chairil Anwar, SH.

Jakarta (Minangsatu) - Menyikapi terjadinya ledakan bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021), maka 32 FKPT di seluruh Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan sikap dalam 6 butir tersebut :
1. Mengutuk keras terjadinya bom bunuh diri.
2. Pelaku bom bunuh diri tersebut telah terpapar paham radikalisme dan terorisme.
3. Menegaskan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan agama tertentu.
4. Radikalisme dan terorisme musuh kemanusiaan.
5. Bahwa semua Agama tidak ada yang mengajarkan aksi terorisme (bom bunuh diri).
6. Menghimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap harus waspada dan tetap solid.

Selain pernyataan sikap, FKPT di tanah air, menyerukan agar semua elemen masyarakat berkolaborasi dalam menghalau dan melawan paham radikalisme dan terorisme bersama setiap lapisan mastarakat.

Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Moch. Chairil Anwar, SH,  mengajak semua organisasi masyarakat, kepemudaan, mahasiswa hingga pelajar untuk membuat Video sebagai kontra narasi terkait Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar.

Pernyataan Sikap 32 FKPT melalui Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Moch. Chairil Anwar, S.H.
KOLABORASI DALAM MENCEGAH RADIKALISME DAN TERORISME


Wartawan : Rilis/Hms-Bnpt
Editor : ranof

Tag :#Pernyataan sikap#32 fkpt#Mengutuk#Bom bunuh diri#Bnpt#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com