HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 9 Desember 2024
30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis
30 Pelaku Ekonomi Kreatif Ikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis
Pd.Panjang.(Minangsatu) - 30 orang pelaku ekonomi kreatif dari subsektor kuliner, kriya dan lainnya di Kota Padang Panjang, Senin (9/12/2024), mengikuti Workshop Pengembangan Strategi Bisnis Ekonomi Kreatif diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di Hotel Pangeran, Senin (9/12/2024).
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 9-10 Desember tersebut, dibiayai APBD lewat Dana Pokir anggota DPRD periode 2019-2024, Hukemri.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A..P, M.Si saat membuka kegiatan mengatakan, pentingnya sektor ekonomi kreatif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkaya budaya lokal, tuturnya.
Kita berharap, dengan adanya workshop seperti ini, ekosistem ekonomi kreatif di Padang Panjang dapat semakin kuat dan berkembang. Workshop ini juga menjadi ajang networking bagi para peserta pelaku ekonomi kreatif di Padang Panjang, tambah Sonny.
Sementara Kepala Disporapar, Nurasrizal, M.T mengungkapkan, sasaran kegiatan ini adalah para pelaku usaha ekonomi kreatif dari subsektor kuliner, kriya dan lainnya, sekaligus membantu mereka merancang dan mengimplementasikan strategi bisnis yang efektif. Termasuk meningkatkan pemahaman bisnis, optimalisasi potensi usaha serta mendukung keberlanjutan usaha,” ungkap Nurasrizal.(A
Editor : melatisan
Tag :#Dinas Pariwisata #whorkshop
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADANG PANJANG IKUTI PEMBAHASAN OPTIMALISASI ASET
-
KETUA DPRD PADANG PANJANG, IMRAL, DUKUNG DESA WISATA FAIR III KUBU GADANG
-
WAKO HENDRI ARNIS MINTA OPD PAHAMI MANAJEMEN RISIKO
-
WAKO HENDRI LANTIK DONI HENDRA SEBAGAI SEKDAKO DEFINITIF PADANG PANJANG
-
WAWAKO ALEX SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM LIMA FRAKSI DPRD ATAS TIGA RANPERDA