HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 9 Juni 2021

30 Orang Pelanggar Prokes Dan Satu Orang Reaktif Covid-19 Terjaring Razia Yustisi

Operasi yustisi di Kota Bukittinggi
Operasi yustisi di Kota Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Polres Bukittinggi bersama TNI dari Kodim 0304/Agam dan Satpol PP Kota Bukittinggi kembali melakukan Ops Yustisi Gabungan Penegakan Hukum kepada pelanggar Protokol Kesehatan.

Kegiatan Ops Yustisi yang berlangsung di dua lokasi yakni Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning tersebut menjaring 30 orang pelanggar protokol  kesehatan yang tidak pakai masker dan satu orang reaktif covid-19.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK., MH melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, SIK menyampaikan kegiatan Ops Yustisi gabungan yang dilaksanakan dengan sasaran Pasar Bawah dan Aur Kuning tersebut sehubungan dengan hari Rabu merupakan hari pasar di Kota Bukittinggi.

Terhadap pelanggar Prokes tidak menggunakan masker langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai Perda yang berlaku.

Sebelum diserahkan kepada penyidik PPNS, ucap Kompol Sukur, terhadap pelanggar dilakukan Rapid Test Antigen secara acak, dari 16 orang pelanggar yang di Rapid Test ditemukan satu orang pelanggar reaktif dari hasil rapid, pelanggar yang reaktif tersebut adalah yang terjaring di kawasan Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi.

Selanjutnya pihak Polres langsung berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bukittinggi untuk langkah penanganan terhadap pelanggar yang ditemukan reaktif dari hasil rapid antigen tersebut, terang Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, SIK.

“Dan sesuai hasil koordinasi dengan Dinkes tersebut bahwa yang reaktif diantarkan pulang ke rumahnya untuk melakukan isolasi mandiri,” demikian Waka mengakhiri.*

 


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com