HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 16 Februari 2022
16 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Dapat Pelatihan Berbasis Kompetensi

Agam, (Minangsatu) - Sebanyak 16 warga binaan di Lapas Klas IIB Lubuk Basung mendapat pelatihan berbasis kompetensi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam.
Kepala DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam, Hj Retmiwati mengatakan pelatihan yang bakal berlangsung selama 20 hari itu bertujuan memberi bekal keterampilan bagi warga binaan selepas menjalani masa tahanan.
“Pelatihan ini digelar untuk memberikan pembekalan bagi warga binaan, supaya setelah habis masa tahanannya mereka sudah memiliki kemampuan untuk membuka usaha sendiri atau mencari kerja,” ujarnya, Selasa (15/2/22).
Lebih lanjut disebutkan, selama 20 hari kedepan, warga binaan Lapas Klas IIB Lubuk Basung bakal dilatih fillet wilder pengelasan. Para peserta akan dilatih dan dipandu oleh tenaga profesional.
Selama pelatihan, peserta diberikan fasilitas berupa baju pelatihan, snack dua kali sehari dan sertifikat tanda lulus pelatihan. Pihaknya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan tekun.
“Pesertanya memang harus yang punya niat dan bakat agar pelatihan ini benar-benar tersalin. Untuk itu kita minta peserta mengikuti pelatihan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara, Kalapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto menyebut, pelatihan berbasis kompetensi sangat penting bagi warga binaan. Keterampilan tersebut bisa jadi bekal warga binaan usai menjalani masa hukuman mereka di Lapas.
“Selama pelatihan, peserta akan diajarkan teknik-teknik memotong dan mengelas besi. Kemampuan ini sangat bermanfaat setelah kembali ke masyarakat nantinya,” ucap Suroto.
Pihaknya berharap, setelah bebas nanti warga binaan yang jadi peserta pelatihan dapat membuka usaha sendiri atau bisa bekerja dengan keterampilan yang didapat selama menjalani masa hukuman di lapas.
“Dengan keterampilan yang didapat, kami berharap setelah keluar dari lapas mereka lagi tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN