HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 16 Februari 2022
16 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Dapat Pelatihan Berbasis Kompetensi
Agam, (Minangsatu) - Sebanyak 16 warga binaan di Lapas Klas IIB Lubuk Basung mendapat pelatihan berbasis kompetensi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Agam.
Kepala DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam, Hj Retmiwati mengatakan pelatihan yang bakal berlangsung selama 20 hari itu bertujuan memberi bekal keterampilan bagi warga binaan selepas menjalani masa tahanan.
“Pelatihan ini digelar untuk memberikan pembekalan bagi warga binaan, supaya setelah habis masa tahanannya mereka sudah memiliki kemampuan untuk membuka usaha sendiri atau mencari kerja,” ujarnya, Selasa (15/2/22).
Lebih lanjut disebutkan, selama 20 hari kedepan, warga binaan Lapas Klas IIB Lubuk Basung bakal dilatih fillet wilder pengelasan. Para peserta akan dilatih dan dipandu oleh tenaga profesional.
Selama pelatihan, peserta diberikan fasilitas berupa baju pelatihan, snack dua kali sehari dan sertifikat tanda lulus pelatihan. Pihaknya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan tekun.
“Pesertanya memang harus yang punya niat dan bakat agar pelatihan ini benar-benar tersalin. Untuk itu kita minta peserta mengikuti pelatihan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara, Kalapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto menyebut, pelatihan berbasis kompetensi sangat penting bagi warga binaan. Keterampilan tersebut bisa jadi bekal warga binaan usai menjalani masa hukuman mereka di Lapas.
“Selama pelatihan, peserta akan diajarkan teknik-teknik memotong dan mengelas besi. Kemampuan ini sangat bermanfaat setelah kembali ke masyarakat nantinya,” ucap Suroto.
Pihaknya berharap, setelah bebas nanti warga binaan yang jadi peserta pelatihan dapat membuka usaha sendiri atau bisa bekerja dengan keterampilan yang didapat selama menjalani masa hukuman di lapas.
“Dengan keterampilan yang didapat, kami berharap setelah keluar dari lapas mereka lagi tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB SUMBAR SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH DI AGAM DAN BUKITTINGGI
-
ANTISIPASI LONJAKAN KENDARAAN LEBARAN, PEMKAB AGAM PETAKAN JALUR ALTERNATIF
-
SALUT, AHMAD FADHIL SISWA SMKN 1 BASO RAUP RP 200 RIBU PERHARI DARI JUALAN TAKOYAKI
-
DWP KEMENDAGRI SALURKAN BANTUAN UNTUK ASN KORBAN BENCANA DI KABUPATEN AGAM
-
AMKBS TALUAK IV SUKU SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN GALODO MALALAK
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK