HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 29 Maret 2021

12 Nagari Persiapan Yang Diusulkan Definitif Perlu Penyempurnaan Berkas

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - 12 Persiapan dari 71 Nagari yang diusulkan untuk definitif di Pasaman Barat masih perlu penyempurnaan berkas. Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Barat H Hamsuardi saat Jumpa Pers di Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (29/03).

"Hasil klarifikasi dari tim penata Nagari tingkat pusat pada 24-26 kemarin  di jakarta ada 12 Nagari lagi dari 71 yang kita usulkan untuk definitif perlu perbaikan berkas khususnya mengenai tapal batas Nagari," sebut Bupati Pasaman Barat.

Ia menyebut, 3 Nagari diantaranya yang dipulangkan berkas itu seperti Nagari Persiapan Padang Canduah, Limau Purut dan Nagari Persiapan Bunuik perlu penataan ulang dari tim verifikasi tingkat Kabupaten dan Provinsi dengan jangka waktu yang diberikan 3 bulan mulai dari tanggal 26 maret 2021.

"Sedangkan 9 Nagari Persiapan lagi seperti  Nagari Tabek Sirah, Sungai Janiah, Kajai Selatan, Nagari Persiapan Simpang Timbo Abu, Pinaga, Lubuak Landua, Lembah Binuang, Anam Koto Utara dan Bandua Balai juga di kembalikan untuk melengkapi persyaratan mengenai batas Kabupaten," Katanya.

Hamsuardi Menyebut, Sembilan Nagari itu diberi waktu oleh Mendagri selama satu tahun terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021.

Pihaknya juga berkomitmen mengawal tim pemekaran Nagari persiapan Kabupaten untuk menyelesaikan administrasi sebelum batas waktu yang diberikan tim penata tingkat pusat.*

 


Wartawan : Afratama
Editor : Benk123

Tag :#pasamanbarat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com