HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 29 Desember 2025

117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin Dan Etos Kerja

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry, mengingatkan penerima SK PPPK Paruh Waktu agar meningkatkan etos kerja dan disiplin. Foto Adpsb.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry, mengingatkan penerima SK PPPK Paruh Waktu agar meningkatkan etos kerja dan disiplin. Foto Adpsb.

"Lah manarimo SK 117 ASN PPPK Paruh Waktu di pemprov Sumbar, lah sanang kiro2. Tapi nan paralu dijago disiplin jo tanggung jawab sebagai ASN"

 

 

Padang (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).

Arry Yuswandi menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.

Arry Yuswandi juga menekankan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu, yakni menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.

“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Arry berharap, kemantapan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik, semakin profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.

 

 


Wartawan : Adpsb
Editor : ranof

Tag :#Pppk paruh waktu pemprov Sumbar #Sekdaprov Arry #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com