HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 29 Desember 2025
117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK, Sekdaprov Ingatkan Disiplin Dan Etos Kerja
"Lah manarimo SK 117 ASN PPPK Paruh Waktu di pemprov Sumbar, lah sanang kiro2. Tapi nan paralu dijago disiplin jo tanggung jawab sebagai ASN"
Padang (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).
Arry Yuswandi menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Arry Yuswandi juga menekankan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu, yakni menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.
“Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi, jaga nama baik institusi, serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Arry berharap, kemantapan status kepegawaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik, semakin profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
Editor : ranof
Tag :#Pppk paruh waktu pemprov Sumbar #Sekdaprov Arry #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKUAT KINERJA BIROKRASI, GUBERNUR MAHYELDI LANTIK ENAM PEJABAT TINGGI PRATAMA DI LINGKUP PEMPROV SUMBAR
-
LANTIK 119 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS, SEKDAPROV SUMBAR TEKANKAN BIROKRASI BERSIH DAN KINERJA BERDAMPAK
-
TAHUN DEPAN TIDAK ADA SURAT MENYURAT MENGGUNAKAN KERTAS DI PEMPROV SUMBAR
-
KEMENTERIAN PANRB AKAN MENJADIKAN SUMATERA BARAT SEBAGAI ROLE MODEL DALAM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL
-
MEDI ISWANDI INGATKAN ASN TERUS BERBENAH DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL