HOME - KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 5 November 2026
10 Tahun Bergulir, Akhirnya Titik Terang Kasus Korupsi GOR PasbarTerungkap
Pasaman Barat (Minangsatu) – JD (52) dan DE (53) ditetapkan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan stadion olahraga (GOR Padang Tujuh) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016.
JD (52) selaku Direktur PT Rian Makmur Jaya yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana, dan DE (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Pengungkapan kasus ini melalui proses panjang sejak diterbitkannya Laporan Polisi di Polres Pasaman Barat pada 2017 silam," ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., kepada awak media, Rabu (04/11).
ia melanjutkan, penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat menetapkan kedua tersangka setelah melakukan gelar perkara di tingkat Polda Sumbar, serta mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki kesesuaian dalam kasus itu.
Dari hasil audit dan penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan kecurangan berupa pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK). Penyidik juga telah memeriksa tiga orang ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli audit fisik.
"Akibat penyimpangan penggunaan dana pembangunan GOR Padang Tujuh tersebut, negara mengalami kerugian yang disinyalir dipergunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyita sejumlah barang bukti dan masih terus mendalami kasus ini. Pihak Kepolisian juga membuka peluang adanya penambahan tersangka baru.
"Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. Para penyidik masih mencari dan mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus korupsi ini," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Padang Tujuh ini cukup menyita perhatian publik mengingat fasilitas tersebut merupakan sarana umum yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses hukum ini hingga tuntas di persidangan.
Editor : melatisan
Tag :10 Tahun Bergulir, Akhirnya, Titik Terang, Kasus Korupsi, GOR PasbarTerungkap
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM GABUNGAN DITRESNARKOBA POLDA SUMBAR CIDUK KURIR NARKOTIKA DI PASAMAN BARAT, SITA BARANG BUKTI 30 PAKET GANJA
-
OPERASI KESELAMATAN SINGGALANG 2023 DIGELAR DI PASBAR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL