- Kamis, 29 Juli 2021
10 Orang Pelanggar Prokes Di Tilatang Kamang Terjaring Operasi Yustisi

Tilatang Kamang (Minangsatu) – Tim terpadu Kabupaten Agam kembali menggelar operasi yustisi. Operasi kali ini digelar di kawasan Pasar Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang, Kamis (29/7).
Anggota Pusdal Ops BPBD Agam, Lukman mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, sebanyak 10 orang ditemukan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker.
Dikatakan,Pelanggar ini baik dari kalangan pedagang, pembeli maupun warga yang melintas di kawasan pasar itu, setiap pelanggar diarahkan untuk melapor ke pos yang sudah ditetapkan, kemudian mereka didata oleh Satpol PP selaku penegak perda.
“Seperti biasanya, data mereka diinput ke aplikasi Sipelada yang disediakan khusus untuk pelanggar prokes, ke-10 orang yang terjaring ini, enam orang diantaranya dikenakan sanksi sosial dan empat orang memilih bayar denda," kata Lukaman
Apabila mereka sudah berkali-kali ditemukan melanggar, katanya, sanksi lebih berat akan dijatuhkan sesuai yang diatur dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Operasi ini digelar untuk memberikan efek jera kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, supaya tidak lagi abai dengan prokes ini,” tambahnya.
Selain pasar, tim operasi yustisi ini juga menyasar tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Tim yang terlibat dalam operasi ini berasal dari unsur BPBD, Satpol PP Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri dan pemerintah kecamatan.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
VIRAL OKNUM GURU SODOMI SANTRI, INI PERNYATAAN RESMI MANAJEMEN PONPES MTI CANDUANG
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH