HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 27 September 2022

10 Nagari Persiapan Di Agam Sudah Terima Kode Nagari Dari Kemendagri

Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima kode ke 10 nagari dari Wamendagri RI, Jhon Wempi Wetipo
Bupati Agam, Dr H Andri Warman saat menerima kode ke 10 nagari dari Wamendagri RI, Jhon Wempi Wetipo

Agam (Minangsatu) - Sebanyak 10 nagari persiapan di Kabupaten Agam telah memperoleh kode desa atau nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kode desa atau nagari itu, diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Jhon Wempi Wetipo pada Pemprov Sumbar, di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI, Senin (26/9/22).

Ke 10 nagari persiapan yang sudah keluar kode desanya yaitu, Durian Kapeh Darussalam, Dalko, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Nan Limo, Salareh Aia Timur, Salareh Aia Barat, Salareh Aia Utara, Kamang Tangah Anam Suku dan Pauah Kamang Mudiak.

Jhon Wempi Wetipo menyebutkan, penyerahan kode wilayah administrasi ini merupakan tahapan akhir, dari rangkaian proses usulan penataan desa yang disampaikan pemerintah daerah pada Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes.

Kode wilayah administrasi ini diserahkan sebanyak 199 untuk 17 kabupaten dan kota dari 9 provinsi di Indonesia, khusus Kabupaten Agam 10 kode desa atau nagari.

Dikatakannya, jumlah penduduk merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses penataan desa.

“Penataan desa ini sesuai ketentuan Permendagri bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, serta percepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Kemudian percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan daya saing desa.

Untuk itu, ia minta pemerintah daerah agar kode desa ditetapkan melalui Perda, selanjutnya disampaikan pada Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Ditjen Bina Pemdes.

Bahkan kata Jhon Wempi, Mendagri juga mengarahkan apabila syarat administrasi sudah lengkap agar meringankan proses kode desa ini.

“Maka kita berharap apabila administrasinya ada yang kurang segera dilengkapi,” tukasnya.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman hadir saat itu, mengaku bersyukur kode desa untuk Kabupaten Agam sudah dikeluarkan Kemendagri RI.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan dan proses panjang, kode desa atau nagari sudah diperoleh untuk 10 nagari,” ujarnya.

Dikatakannya, Perda yang diminta Kemendagri sudah ditetapkan, tinggal lagi untuk menyerahkannya.

Setelah keluar kode desa ini katanya, dilakukan pelantikan Pj wali nagari, pembentukan lembaga nagari seperti Bamus, pembentukan panitia pemilihan serta pemilihan wali nagari.

“Sebelumnya tentu kita tunggu dulu keluarnya Permendagri yang jadi syarat untuk itu,” katanya.

Kabupaten Agam miliki 23 nagari persiapan, 10 diantaranya sudah peroleh kode desa dan 13 lagi sedang diproses oleh Kemendagri.

“Ke 13 nagari persiapan lagi sudah diverifikasi oleh Kemendagri, jika dinyatakan lolos secara administrasi kode desa sudah bisa diproses,” sebut bupati.

Hal ini disupport anggota DPR RI dapil Sumatera Barat, Guspardi Gaus dan Rezka Oktoberia yang turut hadir saat itu.

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus ingin bagaimana semua kode desa Sumatera Barat bisa segera keluar, terkhusus untuk Kabupaten Agam.

“Pantau terus perkembangannya, kita di pusat siap mengiringi,” katanya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com