HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 27 Maret 2026
Zulmaeta Serahkan LKPD Unaudited Ke BPK Perwakilan Sumbar
Zulmaeta Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Sumbar
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).
Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance.
Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 2025 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).
Kemudian neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, pemko juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Zulmaeta berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungakasnya.
Editor : melatisan
Tag :Zulmaeta, Serahkan, LKPD Auaudited, BPK Perwakilan Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZULMAETA LANTIK 17 PEJABAT, MINTA KERJA LEBIH PROFESIONAL
-
PAYAKUMBUH BAKAL TERAPKAN TILANG ELEKTRONIK UNTUK PELANGAR LALU LINTAS
-
PAYAKUMBUH AJUKAN PROPOSAL 200 MILIAR UNTUK PENGEMBANGKAN RSUD DR. ADNAAN WD KE KEMENKES
-
WALI KOTA ZULMAETA HARAP KOLABORASI ANTAR FORKOPIMDA MAKIN SOLID
-
KEPATUHAN PERIZINAN TERUS DIPERKUAT PEMKO PAYAKUMBUH
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG