HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 1 Desember 2025

PKDP Padang Panjang Bebaskan Lahan Untuk Pandam Pekuburan

H Salmi
H Salmi

 PKDP Padang Panjang Bebaskan Lahan Untuk Pandam Pekuburan .

Pd Panjang (Minangsatu) -
Jajaran Pengurus PKDP Kota Padang Panjang untuk pandam pekuburan seluas 1845 meter berlokasi di Kelurahan Katiak, Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Pembebasan lahan tersebut, tidak terlepas dari dukungan atau donasi dari warga PKDP, baik warga domisili di Padang Panjang maupun luar Padang Panjang.

Hal tersebut diungkapkan penasehat PKDP Padang Panjang, H Salmi pada Minangsatu com, Ahad (2/12/2025).

Menurutnya, pandam pekuburan yang sudah dibebaskan diperuntukkan untuk warga yang meninggal dunia di kota Padang Panjang, dan ini merupakan pembebasan lahan ketiga dipersiapkan pengurus PKDP untuk warga PKDP meninggal dunia, terang Salmi.

Saya berharap, atas nama jajaran pengurus PKDP kita tetap berharap dukungan dan suport dari warga PKDP, baik domisili dikota ini maupun diluar Padang Panjang, tukuknya ( Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :H Salmi, PKDP

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com