HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 9 Oktober 2026
Bupati Annisa Tandatangani Kesepakatan Penguatan Tata Kelola Dan Pencegahan Korupsi
Bupati Annisa Tandatangani Kesepakatan Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
Dharmasraya (Minangsatu) — Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP memiliki peran strategis dalam sistem pengawasan internal untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola pemerintahan diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Annisa didampingi Ketua DPRD Dharmasraya yang diwakili Fadli Aulia, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. (Syaiful Hanif)
Editor : melatisan
Tag : Bupati Annisa, Tandatangani, Kesepakatan, Penguatan, Tata Kelola, dan Pencegahan Korupsi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA BERHASIL BAWA RP 48 MILIAR UNTUK REVITALISASI 87 SEKOLAH DI DHARMASRAYA
-
WABUP LELI ARNI PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILAN 2026 DI DHARMASRAYA
-
TANGGAP DARURAT KEKERINGAN BERAKHIR, PEMKAB DHARMASRAYA SAURKAN 634.500 LITER AIR BERSIH
-
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DHARMASRAYA TERIMA STUDI KOMPARATIF DPRD TANAH DATAR
-
BUPATI ANNISA HADIRI FORUM KOORDINASI PENANGANAN PEMUKIMAN KUMUH TERPADU BERSAMA MENTERI AHY