HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Senin, 24 Februari 2020

Walikota Payakumbuh Warning Kepala SKPD Agar Meningkatkan Kinerja

Walikota Payakumbuh Riza Palefi terima buku Zona Integritas dari Kapolres setempat AKBP Donny Setiawan
Walikota Payakumbuh Riza Palefi terima buku Zona Integritas dari Kapolres setempat AKBP Donny Setiawan

Payakumbuh (Minangsatu) -  "Sakip kita masih BB, tahun depan saya ingin A. Kepala dinas kalau nggak sanggup, angkat tangan. Bakal saya ganti atau saya non jobkan,"

Demikian ditegaska  Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dalam sambutannya ketika membuka secara resmi Sosialisasi Zona Integritas dengan Narasumber Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Eks Lapangan Poliko, Senin (24/2).

Ketegasan ini tidak main-main karena Riza sendiri serius agar Zona Integritas ini dipersiapkan dengan baik. 

"Secara praktek tidak ada persoalan, harus tahu ilmu dari ahlinya, makanya kita hadirkan Kapolres kesini," katanya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan dirinya mendapat informasi kalau Pemko ingin membangun sebuah Zona Integritas (ZI). Menurutnya, untuk membangun Zona Integritas, maka harus mengecek kepalanya terlebih dahulu.

"Kalau kepalanya busuk, maka ZI tidak akan bisa terwujud, karena komitmen tidak ada," kata Kapolres.

Kapolres menilai, Wali Kota Riza Falepi cukup berkomitmen, tidak terkait kasus pungli maupun korupsi. Contoh komitmen dari Riza Falepi yang diapresiasi oleh Kapolres adalah Mal Pelayanan Publik (MPP), sebuah pelayanan satu atap untuk memangkas Birokrasi.

"Salah satu MPP yang terbaik di Sumatera Barat adalah di Payakumbuh karena berjalan dengan sangat baik, tapi terlepas dari bagusnya pelayanan, konteks dari ZI adalah bersih," ungkap Polisi yang dikenal akrab dengan warga ini

Sosialisasi ini diikuti seluruh Sekda, Kepala OPD, camat, Kasubag Program dan Keuangan, kegiatan ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan-RB RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#zona integritas #pemko Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com