HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 14 Januari 2025

 Loket Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Tersedia Di MPP Padang Panjang

Suasana pelayanan di   MPP Padang Panjang .
Suasana pelayanan di MPP Padang Panjang .

 Loket Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Tersedia di MPP Padang Panjang

Pd Panjang (Minangsatu) - Bayar pajak kendaraan bermotor, kini sudah bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang. Karena, pihak  Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat telah membuka loket  pembayaran  di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat,  terhitung mulai Selasa (14/1/2025).

Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik roda dua maupun  roda empat dengan sistem  lebih cepat dan praktis. Pelayanan dilakukan setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, wajib melengkapi dokumen seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau surat keterangan dari leasing/bank, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan KTP asli.

Layanan di MPP, hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sedang  pengurusan pajak lima tahunan, balik nama (BBN), penggantian pelat nomor, perubahan warna kendaraan, atau perubahan jenis kendaraan, masyarakat tetap diarahkan untuk datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

Kanit Regident Polres Padang Panjang, Bripka Yofri CH, S.H menjelaskan, kehadiran layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan mereka dengan mudah, cepat dan nyaman. Pelayanan di MPP menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, ujarnya

Melalui layanan ini, masyarakat Kota Padang Panjang dan sekitarnya, diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan  ditawarkan, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Pelayanan #MPP Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com