HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 27 Maret 2026
Zulmaeta Serahkan LKPD Unaudited Ke BPK Perwakilan Sumbar
Zulmaeta Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Perwakilan Sumbar
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).
Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Asisten III, Ifon Satria beserta jajaran Pemko Payakumbuh saat penyerahan LKPD tersebut di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Zulmaeta menegaskan keseriusan Pemko Payakumbuh dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas serta menggunakan kesempatan ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulmaeta.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance.
Menurut dia, laporan keuangan yang disampaikan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” ujarnya.
Pemko Payakumbuh menyusun LKD Tahun 2025 secara lengkap yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).
Kemudian neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, pemko juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui kelengkapan dokumen tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmen dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Zulmaeta berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini optimal yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungakasnya.
Editor : melatisan
Tag :Zulmaeta, Serahkan, LKPD Auaudited, BPK Perwakilan Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEKDA RIDA ANANDA: PAYAKUMBUH KOMIT PERKUAT PENGELOLAAN TAMBAHAN TKD UNTUK PENANGANAN BENCANA
-
WALI KOTA ZULMAETA PASTIKAN JEMAAH SHALAT IDUL FITRI NYAMAN SAAT BERIBADAH DI PAYAKUMBUH
-
ASN PAYAKUMBUH KERJA WFA PADA MASA LIBUR DAN CUTI BERSAMA, 20 PERSEN ASN TETAP KERJA DI KANTOR
-
WALI KOTA ZULMAETA RESMIKAN KONTER LAYANAN BAPAS BUKITTINGGI DI MPP PAYAKUMBUH
-
WAKIL WALI KOTA PAYAKUMBUH TERIMA KUNJUNGAN PENGURUS NU
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK