HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 17 November 2022

Wawako Luncurkan Aplikasi SILEK Di Kota Solok

Solok, (Minangsatu) - Aplikasi Sistem Layanan Elektronik (Silek) hasil kerjasama Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dengan Dinas Kominfo Kota Solok berhasil diluncurkan untuk memperpedah pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran aplikasi elektronik ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Kadis PMPTSP Hendaukhtri bertempat di D’ Relazion, Kamis (17/11/22). 

Kesempatan itu Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri laporannya menjelaskan bahwa aplikasi SILEK ini hasil kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok, dengan 37 jenis layanan yng disediakan pada SILEK, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan. 

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, Memudahkan masyarakat berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan, Bisa diakses dimana saja menggunakan smartphone, serta agar masyarakat Dapat informasi yang mudah dan transparant. 

"Bahkan dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan telah mencapai 175 izin yang diterbitkan," ujarnya.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani mengakui sekarang tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik tidak hanya soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas, tetapi tanpa disadari penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.

“Kita harus mulai antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif," tukuknya. 

Oleh Karena itu, lanjut Dhani Aplikasi SILEK ini bentuk keseriusan pemerintah Kota Solok dalam Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta Memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat. 

“Aplikasi ini merupakan suatu  inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.  Dalam  aplikasi SILEK ini terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan diantaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City,” ungkapnya. 

Ramadhani memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, atas dedikasi dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan pelayanan.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com