HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 23 November 2025
Wawako Allex Sampaikan Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda APBD 2026
Wawako Allex Sampaikan Nota Keuangan Wali Kota Atas Ranperda APBD 2026
Pd.Panjang (Minangsatu) - Wakil Wali Kota, Allex Saputra, sampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Sabtu (22/11/2025) kemaren.
Penyampaian dilaksanakan pasa Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, di Ruang Sidang DPRD.
Wawako Allex mengatakan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, merupakan hasil dari proses perencanaan dan penganggaran yang panjang, dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA–PPAS, hingga penyusunan Rancangan APBD.
"Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi momentum penting untuk mengimplementasikan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2029. RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun sebagai dokumen penganggaran awal akan menjadi tahap konsolidasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas serta penajaman arah kebijakan pembangunan daerah. ," ujarnya.
Secara umum Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp58.234.749.317,- atau 10,17%, dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar Rp572.656.518.317,-.
Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp83.234.749.317,- atau 13,93% dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2025 yang mencapai Rp597.656.518.317,-.
Dalam Rancangan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026, Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp0,-, turun dibandingkan APBD murni tahun 2025 yang sebesar Rp25.000.000.000,-. Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan nihil atau Rp0,-.
"Kami juga menyadari bahwa meskipun RAPBD Tahun 2026 telah diupayakan untuk disusun sebaik dan semaksimal mungkin, namun tentu masih terdapat berbagai kekurangan, baik dari sisi perencanaan, waktu penyusunan, maupun keterbatasan data dan kebijakan fiskal nasional.
Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, sembari berharap agar pada tahun-tahun mendatang berbagai kekurangan tersebut dapat terus kita sempurnakan bersama," tuturnya lagi. (Asril Dt Pangulu Batuah)
Editor : melatisan
Tag :#Ranperda APBD
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO TERTIBKAN SPANDUK DAN BOOTH PEDAGANG DI JALAN UTAMA KOTA PADANG PANJNANG
-
KADIS SOSIAL, WINARNO: PENERTIBAN GEPENG DILAKUKAN SECARA HUMANIS
-
PEMKO SEGERA PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN UNTUK 24 JIWA TERDAMPAK MUSIBAH KEBAKARAN
-
PEMKO PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN SUNGAI ANDOK
-
SAMPAH LIAR BERSERAKAN, WAWAKO ALLEX TURUN LAPANGAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN