HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 23 Februari 2021
Walikota Payakumbuh Serahkan SK Pppk
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 23 orang yang dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan 23 Februari 2019 dengan metoda Computer Assisted Tes (CAT), yang diserahkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Selasa (23/02).
Wali Kota Riza mengatakan, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pegawai PPPK Kota Payakumbuh menerima SK, keterlambatan tersebut karena Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2020 baru disahkan akhir tahun 2020 kemaren.
"Saya ucapkan selamat bergabung dengan Pemko Payakumbuh dan ini merupakan pengangkatan PPPK yang pertama di negara kita, kami tunggu partisipasi dan Kontribusi saudara dalam memajukan Kota Payakumbuh," kata Wako Riza Falepi kepada media setelah menyerahkan SK kepada PPPK.
Lebih lanjut Wako Riza Falepi mengungkap proses perekrutan sampai pengangkatan menjadi PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak dipungut biaya dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.
"Untuk itu saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat mensyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional," ungkap Riza.
Riza menambahkan, "Kami berpesan bahwa antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dibeda-bedakan, aturan yang mengikatbjuga sama, pelajarilah aturan yang ada agar tidak salah langkah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tukuknya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yasrizal mengatakan untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan tenaga ex honorer K.II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Setelah dipetakan, yang bisa mendaftar itu sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," ucapnya.
Namun dari 31 orang tersebut Yasrizal menyebut yang ikut seleksi PPPK hanya 26 orang dimana 5 orang telah mengundurkan diri dari honore K.II.
"Dari 26 orang yang mengikuti seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," terangnya.
Kemudian Yasrizal mengatakan bakwa PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemko Payakumbuh.
"Untuk tahap I PPPK ini menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun yang nanyinya dapat diperpanjang kalau masih memenuhi syarat tertentu," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOTA PAYAKUMBUH PERKUAT PENGURANGAN SAMPAH DAN FOKUS PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIMĀ
-
PLN UP3 PAYAKUMBUH GELAR APEL SIAGA DAN PERALATAN UNTUK PASTIKAN KEANDALAN LISTRIK JELANG IDUL ADHA 1447 H
-
PEMKO PAYAKUMBUH TERIMA OPINI WTP DARI BPK 12 KALI BERUNTUN
-
PEMKO PAYAKUMBUH AKUI BUTUH MASUKAN KRITIS DARI MAHASISWA
-
TEGAS, WALI KOTA ZULMAETA: PERAN DAMKAR DAN SATPOL PP STRATEGIS DI TENGAH MASYARKAAT
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA