HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 23 Februari 2021
Walikota Payakumbuh Serahkan SK Pppk
Payakumbuh (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 23 orang yang dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan 23 Februari 2019 dengan metoda Computer Assisted Tes (CAT), yang diserahkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Selasa (23/02).
Wali Kota Riza mengatakan, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pegawai PPPK Kota Payakumbuh menerima SK, keterlambatan tersebut karena Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2020 baru disahkan akhir tahun 2020 kemaren.
"Saya ucapkan selamat bergabung dengan Pemko Payakumbuh dan ini merupakan pengangkatan PPPK yang pertama di negara kita, kami tunggu partisipasi dan Kontribusi saudara dalam memajukan Kota Payakumbuh," kata Wako Riza Falepi kepada media setelah menyerahkan SK kepada PPPK.
Lebih lanjut Wako Riza Falepi mengungkap proses perekrutan sampai pengangkatan menjadi PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak dipungut biaya dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.
"Untuk itu saya berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar dapat mensyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional," ungkap Riza.
Riza menambahkan, "Kami berpesan bahwa antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan dibeda-bedakan, aturan yang mengikatbjuga sama, pelajarilah aturan yang ada agar tidak salah langkah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)," tukuknya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yasrizal mengatakan untuk PPPK tahap I tahun 2019 merupakan tenaga ex honorer K.II untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.
"Setelah dipetakan, yang bisa mendaftar itu sebanyak 31 orang dengan rincian guru 10 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," ucapnya.
Namun dari 31 orang tersebut Yasrizal menyebut yang ikut seleksi PPPK hanya 26 orang dimana 5 orang telah mengundurkan diri dari honore K.II.
"Dari 26 orang yang mengikuti seleksi yang lolos ambang batas passing grade hanya 23 orang, yaitu guru 3 orang dan penyuluh pertanian 20 orang," terangnya.
Kemudian Yasrizal mengatakan bakwa PPPK Kota Payakumbuh mulai diangkat Terhitung Mulai Tugas (TMT) 1 Januari 2021 melalui keputusan Wali Kota Payakumbuh Nomor: 800.31/47/Wk-Pyk/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemko Payakumbuh.
"Untuk tahap I PPPK ini menandatangani kontrak kerja selama 5 tahun yang nanyinya dapat diperpanjang kalau masih memenuhi syarat tertentu," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG