HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 23 September 2021

Walikota Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan Ke DPRD

Walikota Fadly Amran saat sampaikan Nota Keuangan di gedung DPRD, Rabu siang.
Walikota Fadly Amran saat sampaikan Nota Keuangan di gedung DPRD, Rabu siang.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, Rabu (22/9/2021) siang, menyampaikan jawaban terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Jawaban disampaikan pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah serta dihadiri Wawako, Setdako, Forkompinda dan pimpinan OPD. 

Di kesempatan siang itu. Wako Fadly menjawab semua Pandangan Umum fraksi fraksi di DPRD yang disampaikan sehari sebelumnya. Apakah persoalan anggaran, kegiatan. Termasuk menyoal Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI tentang Percepatan Pelaksanaan Refocussing dan Realokasi APBD TA 2021 dalam Rangka Pendanaan Penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Terkait hal ini, jelas Fadly, itu telah ditindaklanjuti dan disesuaikan pada Perubahan APBD 2021.

"Yakni, dengan melakukan realokasi anggaran bersumber dari Sisa Dana BOK dan DID tahun sebelumnya terdapat pada SiLPA untuk mendanai kegiatan dalam penanganan Covid-19, baik penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman social," sebut Fadly Amran.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com