HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 7 Juni 2022
Walaupun WTP, Tapi Pengelolaan APBD Sumbar 2021 Belum Maksimal
Padang (Minangsatu) - Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pertanggungjawaban keuangan negara mengamanatkan, bahwa keuangan negara termasuk didalamnya keuangan daerah, wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (7/6/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan, meskipun meskipun opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun 2021 adalah "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP), akan tetapi pengelolaan APBD Tahun 2021 belum maksimal. "Hal itu dapat kita lihat dari banyaknya kegiatan yang putus kontrak, kegiatan yang belum dibayarkan, serta kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan," tutur Supardi.
Oleh sebab itu, lanjut Supardi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidaklah berdiri sendiri. Dalam pembahasannya perlu diselaraskan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah yang terdapat dalam LKPJ Kepala Daerah dan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian, orientasi dalam pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya melihat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan SILPA yang digunakan. Tapi juga melihat apakah anggaran yang digunakan telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ujar Supardi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeli Ansharullah mengatakan, terkait adanya kegiatan yang tidak selesai atau putus kontrak, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi apa yang menyebabkan pekerjaan tersebut terlambat.
Gubernur Mahyeldi juga menghimbau OPD terkait agar kedepannya betul-betul mematangkan perencanaannya sebelum melaksanankan pekerjaan.
"Kita akan evaluasi lebih dalam lagi bagaimana prosedur tentang kelengkapan-kelengkapan sebelum melaksanakan kegiatan. Kemudian juga kepada OPD - OPD dihimbau agar lebih mematangkan perencanaan sebelum pekerjaan dimulai," kata Gubernur Mahyeldi.
Editor : ranof
Tag :#Laporan pertanggungjawaban #Apbd 2021 #Dprd #Gubernur #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD SETUJUI PENGUATAN MODAL PT. JAMKRIDA SUMBAR, MAHYELDI: AKSES PEMBIAYAAN UMKM LOKAL KIAN TERBUKA
-
TERIMA KUNJUNGAN KOMITE IV DPD RI, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DAMPAK KEBIJAKAN FISKAL PUSAT TERHADAP DAERAH
-
MAHYELDI PAPARKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PASCABENCANA KE DPR RI ; SUMBAR BUTUH RP21,4 TRILIUN DARI PUSAT
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026