HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 7 Juni 2022
Walaupun WTP, Tapi Pengelolaan APBD Sumbar 2021 Belum Maksimal

Padang (Minangsatu) - Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang pertanggungjawaban keuangan negara mengamanatkan, bahwa keuangan negara termasuk didalamnya keuangan daerah, wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Selasa (7/6/2022) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan, meskipun meskipun opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar tahun 2021 adalah "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP), akan tetapi pengelolaan APBD Tahun 2021 belum maksimal. "Hal itu dapat kita lihat dari banyaknya kegiatan yang putus kontrak, kegiatan yang belum dibayarkan, serta kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan," tutur Supardi.
Oleh sebab itu, lanjut Supardi, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidaklah berdiri sendiri. Dalam pembahasannya perlu diselaraskan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah yang terdapat dalam LKPJ Kepala Daerah dan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Daerah.
"Dengan demikian, orientasi dalam pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tidak hanya melihat realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan SILPA yang digunakan. Tapi juga melihat apakah anggaran yang digunakan telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ujar Supardi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeli Ansharullah mengatakan, terkait adanya kegiatan yang tidak selesai atau putus kontrak, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi apa yang menyebabkan pekerjaan tersebut terlambat.
Gubernur Mahyeldi juga menghimbau OPD terkait agar kedepannya betul-betul mematangkan perencanaannya sebelum melaksanankan pekerjaan.
"Kita akan evaluasi lebih dalam lagi bagaimana prosedur tentang kelengkapan-kelengkapan sebelum melaksanakan kegiatan. Kemudian juga kepada OPD - OPD dihimbau agar lebih mematangkan perencanaan sebelum pekerjaan dimulai," kata Gubernur Mahyeldi.
Editor : ranof
Tag :#Laporan pertanggungjawaban #Apbd 2021 #Dprd #Gubernur #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL