HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 2 Maret 2022
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
Padang (Minangsatu) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2021 diserahkan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada Yusna Dewi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (2/3/22).
Penyerahan LKPD kali ini bersamaan dengan Kota Payakumbuh yang diserahkan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz, juga disaksikan Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, serta OPD terkait lainnya
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam waktu 3 bulan anggaran berjalan.
"Alhamdulillah LKPD Kota Solok Tahun 2021 sudah selesai dan diserahkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan," sebut wako.
Tentu, kami mengharapkan hasil penilaian LKPD Kota Solok akan tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Kota Solok dan Kota Payakumbuh yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktu yang ditentukan
Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK.
Sebelumnya, BPK sudah melakukan pemeriksaan interim, yang tidak terpisah dengan pemeriksaan terinci. Insya Allah, kedepan Kantor Akuntan Publik (KAP) atas nama BPK akan melakukan pemeriksaan di Kota Solok.
"Walaupun BPK dibantu oleh KAP yang notabene merupakan tenaga lepas, nantinya tidak semua audit akan diberikan kepada kantor akuntan publik. Untuk lembaga negara yang bersifat rahasia masih akan dikerjakan auditor BPK.
Kantor akuntan publik akan membantu beberapa audit yang bersifat umum dan jumlahnya kecil. Untuk tahap awal, beberapa pekerjaan audit yang dilakukan kantor akuntan publik akan tetap disupervisi BPK sehingga tidak semuanya diberikan secara utuh kepada auditor independen," jelas Yusna Dewi.*
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENHUB BANTU BUS SEKOLAH UNTUK KOTA SOLOK
-
DI HADAPAN JEMAAH MASJID AL QADRI, PEMKO SOLOK UMUMKAN UHC 100 PERSEN DAN PROYEK INFRASTRUKTUR BARU
-
KETUA DWP DISKOMINFO KOTA SOLOK DAMPINGI KEGIATAN POSYANDU ASSYFA TERATAI KELURAHAN TANAH GARAM
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL