HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 2 Maret 2022
Wako Solok Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar
Padang (Minangsatu) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2021 diserahkan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada Yusna Dewi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Rabu (2/3/22).
Penyerahan LKPD kali ini bersamaan dengan Kota Payakumbuh yang diserahkan Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz, juga disaksikan Inspektur Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, serta OPD terkait lainnya
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam waktu 3 bulan anggaran berjalan.
"Alhamdulillah LKPD Kota Solok Tahun 2021 sudah selesai dan diserahkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan," sebut wako.
Tentu, kami mengharapkan hasil penilaian LKPD Kota Solok akan tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusna Dewi memberikan apresiasi kepada Kota Solok dan Kota Payakumbuh yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktu yang ditentukan
Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK.
Sebelumnya, BPK sudah melakukan pemeriksaan interim, yang tidak terpisah dengan pemeriksaan terinci. Insya Allah, kedepan Kantor Akuntan Publik (KAP) atas nama BPK akan melakukan pemeriksaan di Kota Solok.
"Walaupun BPK dibantu oleh KAP yang notabene merupakan tenaga lepas, nantinya tidak semua audit akan diberikan kepada kantor akuntan publik. Untuk lembaga negara yang bersifat rahasia masih akan dikerjakan auditor BPK.
Kantor akuntan publik akan membantu beberapa audit yang bersifat umum dan jumlahnya kecil. Untuk tahap awal, beberapa pekerjaan audit yang dilakukan kantor akuntan publik akan tetap disupervisi BPK sehingga tidak semuanya diberikan secara utuh kepada auditor independen," jelas Yusna Dewi.*
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BARISAN PAAWAI PERINGATAN HUT KE 81 RI DI KOTA SOLOK SEDOT PERHATIAN RIBUAN MASYARAKAT
-
DIBUKA WALIKOTA SOLOK, PEMILIHAN KETUA KAN LUBUK SIKARAH DIAWALI DENGAN MUSYAWARAH NAGARI
-
PAKAI BATIK KHAS DAERAH, INI KOMITMEN WALI KOTA SOLOK DI MALAM GALA DINNER APEKSI 2026 MEDAN
-
DARI HATI UNTUK SESAMA, SRIKANDI PLN DAN YBM PLN UP3 SOLOK HADIR MENGUATKAN KELUARGA BAYI PEJUANG HIDROSEFALUS
-
SRIKANDI PLN UP3 SOLOK BERIKAN AKSI NYATA, HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BARU BAGI IBU-IBU TANGGUH
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI