HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 10 Maret 2022

Wako Solok Buka Sosialisasi Pembinaan Ormas Dan Paguyuban

Walikota Solok Zul Elfian
Walikota Solok Zul Elfian

Solok, (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengakui tujuan didirikannya Organisasi Masyarakat adalah untuk melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya dalam kehidupan masyarakat. 

"Juga mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta diharapkan mampu menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," kata Zul Elfian ketika membuka Sosialisasi pembinaan organisasi masyarakat (Ormas) dan paguyuban se-Kota Solok, di Aula Kesbangpol setempat, Kamis (10/3/22).

Ia menyampaikan Pemerintah Daerah selaku pembina Organisasi Masyarakat, berharap fungsi ormas sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat serta pemenuhan pelayanan sosial dapat betul-betul terwujud di Kota Solok.

Kiprah Ormas dan paguyuban dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat memberi arti penting guna terwujudnya pembangunan nasional seutuhnya, pandangan, masukan dan pertimbangan dari ormas dan panguyuban terhadap pelaksanaan perencanaan dan program pembangunan sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan NKRI.

"Dengan adanya persepsi yang sama, maka sesungguhnya dapat dibangun sebuah sinergi dan jalinan kerjasama yang optimal dan produktif antara lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dari berbagai elemen guna melaksanakan setiap program dan kegiatan yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tukuk Wali Kota yang didampingi Kakan Kesbangpol Hendrizal.

Lebih lanjut Zul Elfian mengatakan, Ormas dan Paguyuban juga memiliki tugas dan beban moral untuk senantiasa mengkomunikasikan dan menjelaskan kepada masyarakat secara konsisten tentang kiprah atau langkah yang telah dan akan dilakukan serta tujuan yang hendak dicapai dari arti pendirian sebuah Ormas atau Paguyuban kepada anggotanya

"Kami mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota Ormas atau Paguyuban se Kota Solok untuk terus memelihara komunikasi dan koordinasi antara sesama ormas dan paguyuban dengan Pemerintah Kota Solok sehingga terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dan lebih giat lagi berpartisipasi aktif pada setiap kegiatan-kegiatan pembangunan atau event-event yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah," harap Wali Kota.

Sementara Kakan Kesbangpol Kota Solok Hendrizal dalam laporannya mengatakan, saat ini di Kota Solok terdapat sebanyak 137 ormas, dimana 36 ormas terdaftar sementara 101 ormas belum terdaftar dan ada yang sudah habis masa berlakunya. Peserta sosialisasi diikuti sebanyak 30 orang pengurus organisasi dan paguyuban se-Kota Solok.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com