HOME PEMBANGUNAN KOTA BUKITINGGI
- Kamis, 26 September 2019
Wako Ramlan Nurmatias Terima Penyerahan Aset Dari Kemen PUPR

Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias telah menanda tangani naskah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bertempat di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalan Pattimura Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Penandatanganan tersebut dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 dan menindak lanjuti persetujuan hibah yang telah diterbitkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta menindak lanjuti Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menandatangani berita acara serah terima Barang Milik Negara dengan perolehan total nilai Rp.1.087.281.000,- yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR pada Ditjen Cipta Karya dengan rincian Jalan Khusus Pejalan kaki (trotoar) sebesar Rp.542.162.000,- dan Janjang Seribu Kota Bukittinggi sebesar Rp.545.119.000,-
“Kita mengucapakan terima kasih kepada pemerintah pusat yang dalam hal ini Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR atas bantuan dan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di daerah khususnya di Kota Bukittinggi. Tahun 2019 ini juga ada beberapa kegiatan di Bukittinggi yang dibiayai melalui dana APBN antara lain Pembangunan Pasar Atas Bukittinggi Rp. 292.297.437.000,- dan Optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air Sistim Pengelolaan Air Minum Belakang Balok senilai Rp. 2.648.949.000,- ”, ujarnya, Rabu (25/9).
Menurut M Ramlan Nurmatias, penandatanganan yang dilakukan tersebut merupakan legalitas serah terima hibah barang milik Negara kepada Kota Bukittinggi, dan dikatakan bahwa pelaksanaan hibah tersebut merupakan tertib administrasi pengelolaan barang milik negara serta bentuk sinergitas pemerintah pusat dan daerah, dengan penyerahan asset tersebut akan dicatat menjadi asset Pemko Bukittinggi dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tentunya akan dimanfaatkan dan dipelihara bersa dengan baik.
Editor : T E
Tag :#bukittinggi #serahterima aset #kemen pupr
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLDA SUMBAR RESMIKAN RUMAH DINAS TRI ARGA POLRESTA BUKITTINGGI
-
PELETAKAN BATU PERTAMA MASJID BAITUL AZIZ RSUD ACHMAD MOCHTAR, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT MASJID SEBAGAI PUSAT PENYEGARAN PSIKOLOGIS
-
KETUA TP PKK SUMBAR HARNELI MAHYELDI APRESIASI KERJA KADER PKK SE SUMATERA BARAT
-
SATPOL PP BUKITTINGGI SEKARANG PUNYA TIM URC DAN SATPOL PP PARIWISATA
-
PEMKO BUKITTINGGI KEBUT ENTRY DATA KE SIRUP UNTUK PERCEPATAN KINERJA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI