HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 8 Maret 2021
Wako Payakumbuh Jadi Saksi Kejasama Perumda Tirta Sago Dan Kejari
Payakumbuh, (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh menghadiri sekaligus menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Sago dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, yang dilaksanakan di Hotel Kolivera 3, Senin (8/3).
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan kerjasama seperti ini sangat dibutuhkan mengingat adanya aturan-aturan yang kurang dipahami serta ada beberapa aturan yang terkadang terlihat saling berbenturan, maka dari itu bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejari Payakumbuh sangat diperlukan.
"Dengan adanya kerjasama ini kita bisa meminta pendapat terlebih dahulu kepada Kajari Payakumbuh untuk mengambil langkah yang tepat sebelum terjadi kesalahan dikemudian hari," kata Wali Kota Dua Periode itu.
Wako Riza Falepi mengharapkan kerjasama ini dapat menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang timbul serta Kajari Payakumbuh bisa memberikan solusi-solusi demi kelancaran pembangunan di Payakumbuh.
"Harapannya kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk memperlancar tugas-tugas kita untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara itu Kajari Payakumbuh yang diwakili Kasi Datun Kajari Payakumbuh Laura Resti Nesya mengatakan dengan kerjasama ini Kajari Payakumbuh hadir untuk mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan apapun dan kalau ada masalah hukum bisa konsultasi ke Kajari Payakumbuh.
"Kita (Kejari Payakumbuh-red) akan bantu memberikan solusi terkait permasalahan hukum yang terjadi di Pemda dan BUMD agar semuanya dapat berjalan seperti yang kita harapkan tanpa adanya masalah," terangnya.
Di kesempatan itu Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan menyebut kerjasama dengan Kajari Payakumbuh sudah tahun ke tiga dan pihaknya sangat terbantu dan membutuhkan pendampingan hukum tersebut, mengingat kondisi-kondisi di lapangan saat ini.
"Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum dilapangan makanya kita (Perumda Tirta Sago-red) sangat membutuhkan pendampingan hukum ini, dengan harapan nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan dengan pihak tertentu karena perbedaan persepsi," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PULUHAN RIBU PASANG MATA TERPUKAU SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS DI KOTA PAYAKUMBUH
-
DUTA GENRE BUKAN SEKADAR AJANG KOMPETISI REMAJA, TAPI INVESTASI DAERAH BANGUN SDA UNGGUL
-
PASAR SEMBAKO MURAH WANITA KHADIJAH ZAMAN NOW DISERBU MASYARAKAT PAYAKUMBUH
-
GELAR TRADISI BAADOK-ADOK, KETUA DPRD PAYAKUMBUH APRESIASI ANAK NAGORI KOTO NAN GODANG
-
JUMAT BERDAMPAK, KEPEDULIAN INSAN PLN UP3 PAYAKUMBUH HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BAGI LANSIA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG