HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 8 Maret 2021
Wako Payakumbuh Jadi Saksi Kejasama Perumda Tirta Sago Dan Kejari
Payakumbuh, (Minangsatu) - Wali Kota Payakumbuh menghadiri sekaligus menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Sago dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum, yang dilaksanakan di Hotel Kolivera 3, Senin (8/3).
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan kerjasama seperti ini sangat dibutuhkan mengingat adanya aturan-aturan yang kurang dipahami serta ada beberapa aturan yang terkadang terlihat saling berbenturan, maka dari itu bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejari Payakumbuh sangat diperlukan.
"Dengan adanya kerjasama ini kita bisa meminta pendapat terlebih dahulu kepada Kajari Payakumbuh untuk mengambil langkah yang tepat sebelum terjadi kesalahan dikemudian hari," kata Wali Kota Dua Periode itu.
Wako Riza Falepi mengharapkan kerjasama ini dapat menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang timbul serta Kajari Payakumbuh bisa memberikan solusi-solusi demi kelancaran pembangunan di Payakumbuh.
"Harapannya kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk memperlancar tugas-tugas kita untuk memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara itu Kajari Payakumbuh yang diwakili Kasi Datun Kajari Payakumbuh Laura Resti Nesya mengatakan dengan kerjasama ini Kajari Payakumbuh hadir untuk mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan kegiatan atau tindakan apapun dan kalau ada masalah hukum bisa konsultasi ke Kajari Payakumbuh.
"Kita (Kejari Payakumbuh-red) akan bantu memberikan solusi terkait permasalahan hukum yang terjadi di Pemda dan BUMD agar semuanya dapat berjalan seperti yang kita harapkan tanpa adanya masalah," terangnya.
Di kesempatan itu Direktur Utama Perumda Tirta Sago Khairul Ikhwan menyebut kerjasama dengan Kajari Payakumbuh sudah tahun ke tiga dan pihaknya sangat terbantu dan membutuhkan pendampingan hukum tersebut, mengingat kondisi-kondisi di lapangan saat ini.
"Ini semua untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum dilapangan makanya kita (Perumda Tirta Sago-red) sangat membutuhkan pendampingan hukum ini, dengan harapan nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan dengan pihak tertentu karena perbedaan persepsi," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AIE TABIK GELAR EVENT MAMBANGKIK TRADISI ADAT SALINGKA
-
MURID TK ANTUSIAS IKUTI PORSENI YANG DIGELAR IGTKI-PGRI PAYAKUMBUH
-
ADA 1.791 HEWAN KURBAN DI PAYAKUMBUH, KETUA DPRD: TANDA KEPEDULIAN MASYARAKAT KUAT
-
DASA WISMA ANGGREK 1 PAYAKUMBUH BERDAYAKAN MASYARAKAT RUMAHAN TUMBUH JADI KEKUATAN EKONOMI
-
ORMAS DIDORONG IKUT BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DI PAYAKUMBUH
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA