HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 19 Agustus 2021

WAKO JAWAB PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI TERHADAP PENYERTAAN MODAL BPR SYARIAH JAM GADANG

Walikota Bukittinggi Erman Safar
Walikota Bukittinggi Erman Safar

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittingggi menyampaikan Jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jam Gadang serta Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan
Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (19/08/2021).

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi dilakukan dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat  dilaksanakan dengan peserta terbatas.

Wako Erman Safar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum masing-masing fraksi DPRD atas segala masukan kritik ataupun saran yang disampaikan yang pada prinsipnya memperlihatkan konsistensi dan komitmen DPRD kota Bukittinggi dalam mendorong percepatan proses perwujudan visi dan misi Kota Bukittinggi.

Dijelaskan,sejak awal PT BPR Jam gadang berdiri hingga saat ini menjadi PT BPRS Jam gadang pemerintah kota Bukittinggi telah melakukan penyertaan modal sebanyak 2 kali yang pertama pada awal pendirian sebesar Rp 250 juta lalu tahun 2017 sebesar 5 miliar rupiah dengan demikian hingga saat ini penyertaan modal pemerintah Daerah Kota Bukittinggi ke dalam modal bank berjumlah 5 milyar 250 juta rupiah sedangkan untuk memenuhi modal dasar 15 Milyar masih terdapat kekurangan sebesar 9 miliar 750 ribu rupiah.

"Dari penyertaan modal tersebut  dengan total divident yang diterima sejak melakukan penyertaan modal sampai akhir tahun 2020 adalah sebesar 864 juta 420.438 rupiah dan penambahan penyertaan modal ini bisa membantu masyarakat kecil untuk penambahan modal nya serta melonggarkan persyaratan karena kalau hanya seperti bank konvensional lainnya maka penambahan penyertaan modal ini hanya sekedar untuk memiliki saham dan mendapatkan dividen saja," ujar wako 

Lebih lanjut Wako Bukittinggi Erman Safar mengatakan, bahwa sependapat dengan usulan fraksi fraksi bahwa penambahan penyertaan modal pada PT BPRS Jam gadang akan kita bahas di tingkat pansus dengan mengedepankan azas peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan umum yang sesungguhnya dengan mengkaji dari aspek langsung yang berhubungan dengan perekonomian daerah terutama bagi masyarakat.

"Sehingga penyertaan modal yang dilakukan tidak hanya bertujuan penambahan pendapatan daerah saja tapi juga memberikan efek positif bagi masyarakat kota Bukittinggi khususnya nasabah PT BPR Syariah," harap Erman Safar.

Adapun besaran penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan penambahan penyertaan modal yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah nantinya penetapan penyertaan modal akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan rancangan Perda APBD atau Perda perubahan APBD yang tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah pada saat penyusunan APBD.

Rapat Purna DPRD Bukittinggi juga mendengarkan Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan
Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi untuk Ketua Dewan Herman Syoyan digantikan Beny Yusrial sama-sama dari Partai Gerindra.

Diakhir penutupan rapat Paripurna Herman Syoyan berpesan kepada anggota Ddewan sehubungan dengan pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Bukittinggi agar tidak terganggu karena permasalahan pribadinya.

"Tapi demi hak harga diri saya akan melakukan perlawanan menurut peraturan yang berlaku dan akan mengajukan ke Mahkamah Partai apapun hasilnya akan saya hormati," jelas Herman Syoyan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com