HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 25 Mei 2026

Wako Hendri Sampaikan Ranperda Kota Layak Anak Di Rapat Paripurna DPRD

Suasana rapat di gedung utama DPRD Padang Panjang.
Suasana rapat di gedung utama DPRD Padang Panjang.

Wako Hendri Sampaikan Ranperda Kota Layak Anak di Rapat Paripurna DPRD

Pd Panjang (Minangsatu) =
Pemko Padang Panjang perkuat komitmen dalam mewujudkan daerah ramah dan aman bagi anak yang disampaikan dalam Ranperda, tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/5/2026).

Ranperda itu disampaikan Wali Kota Hendri Arnis dalam rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD , dipimpin Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni.

Turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kota Wita Desi Susanti, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD, ketua Bawaslu, perwakilan KPU, camat serta lurah se-Kota Padang Panjang.

Dalam nota penjelasannya, Wako Hendri menegaskan penyusunan ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam menjamin pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat perlindungan anak di daerah sesuai regulasi nasional tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang menentukan masa depan pembangunan daerah sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi secara optimal.

“Kami menyadari bahwa menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Kota Layak Anak bukan hanya sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan transformasi pembangunan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara terencana dan berkelanjutan.

“Dengan adanya payung hukum yang kuat, kita berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan protektif sehingga setiap anak di Padang Panjang terbebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tambahnya.

Ranperda tersebut mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Selain itu, ranperda juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa dan forum anak dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak di Padang Panjang.

Wali Kota berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh DPRD sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Padang Panjang. (Asril Dt Pangulu Batuah).


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :Wako Hendri, Sampaikan Ranperda, Kota Layak Anak, Rapat Paripurna DPRD

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com