HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 12 Agustus 2022

Wako Fadly Lantik 59 Pejabat Baru, Sementara Kursi Kadis PUPR Masih Teka Teki

Suasana pelantikan 59 pejabat lingkup Pemko Padang Panjang, Jumat (12/8/2022) petang.
Suasana pelantikan 59 pejabat lingkup Pemko Padang Panjang, Jumat (12/8/2022) petang.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Sebanyak 59 orang pejabat lingkup Pemko Kota Padang Panjang, Jumat (12/8/2022) petang, dilantik Wali Kota, Fadly Amran bertempat di hall lantai III Balaikota setempat. Pejabat yang dilantik, ada yang rotasi dan ada yang promosi.

Wako Fadly dalam sambutan usai pelantikan, meminta pejabat yang baru saja dilantik untuk secepatnya beradaptasi dengan posisi baru mereka. 

"Minimal, untuk penyesuaian diri diberikan waktu paling lama satu bulan. Dalam laksanakan tugas, sesuai sumpah agar didahulukan kepentingan negara dalam maksimalkan pelayanan pada masyarakat," tegas Fadly. 

59 orang pejabat dilantik petang itu, antaranya pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemko. Rincian, satu pejabat eselon II, 12 pejabat eselon III dan 30 eselon IV serta 16 orang PNS dalam jabatan fungsional tertentu.

Mereka yang dilantik, antara lain Ewasoska, S.H sebelumnya duduki kursi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini dipercaya sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako gantikan kursi ditinggal Iriansyah Tanjung telah masuki MPP. 

Kemudian, Drs. Eri  sebelumnya duduki kursi  Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), kini duduki kursi Sekretaris  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) gantikan posisi ditinggal Drs. Afrizal yang telah masuki masa pensiun. 

Sementara untuk posisi Kepala Dinas PUPR ditinggal Welda Yusar,  sepertinya masih menjadi teka teki. Rumor dilapangan, konon kabar untuk kursi Kadis PUPR berpeluang bakal diisi pejabat pendatang baru. Benar apa tidak rumor tersebut, tentu hanya Wako Fadly yang lebih mengetahui karena hak pregrogatif berada ditangan sang Wako. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com