HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 26 Juni 2023
Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Ke DPRD
Pd. Panjang (Minangsatu) - Dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah serta dua orang unsur pimpinan, Yulius Kaisar dan Imbral. Wali Kota, Fadly Amran, Senin (26/6/2023) siang, sampaikan Nota Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, bertempat ruang sidang utama DPRD.
Penyampaian Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD. Turut hadir, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lain.
Disampaikan, Fadly, ditahun anggaran 2022 Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp551.112.035.302. Realisasinya sebesar Rp538.392.534.006,03 atau 97,69%.
Adapun realisasi masing-masing komponen penerimaan daerah, yakni, bPendapatan Asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp85.290.001.002, direalisasikan sebesar Rp85.711.232.972,03 atau 100,49%.
Kemudian, Pendapatan Transfer yang dianggarkan sebesar Rp462.812.034.300 dengan realisasi sebesar Rp450.760.096.758 atau 97,40%. Lalu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp3.010.000.000, direalisasikan sebesar Rp1.921.204.276 atau 63,83%.
Seterusnya, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp616.638.674.470. Realisasi sebesar Rp545.209.090.060,57 atau 88,42%.
Realisasi belanja terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp538.946.090.524 dengan realisasi sebesar Rp500.946.024.159,19 atau 92,95%.
Kedua, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp76.135.271.572 dengan realisasi sebesar Rp44.125.315.551,38 atau 57,96%. Serta, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp1.557.312.374 dengan realisasi sebesar Rp137.750.350,00 atau 8,85%.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp65.526.639.168,47. Ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (2021), dengan realisasi sebesar Rp65.526.639.168,47 atau 100,00%. “Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak dianggarkan pada 2022,” katanya.
Sedangkan, Pembiayaan Netto berupa selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp65.526.639.168,47. Realisasi sebesar Rp65.526.639.168,47 atau 100%.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini, ujar Fadly, dapat dibahas bersama pada sidang-sidang DPRD. “Sehingga ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Fadly juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Padang Panjang 2022, termasuk kepada pimpinan dan anggota DPRD. Atas kerja sama semua pihak, Padang Panjang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 kali ber turut turut, tutur Fadly. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEJARI GELAR BAZAR RAMADAN, SEDIAKAN SEMBAKO MURAH
-
PEMKO–BPOM UJI 18 SAMPEL TAKJIL DI PASAR PUSAT, HASILNYA AMAN
-
NY. MARIA FERONIKA HENDRI PIMPIN PMI PADANG PANJANG GANTIKAN HERKI TONI
-
TRADISI BUKA RAMADAN DI MUSHALLA AN NUR SURAU BANCAH
-
ENAM DARI 10 UNIT HUNTAP DARI WILLIE SALIM DAN USTAZ DERY SULAIMAN DISERAHKAN
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL