HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 1 November 2021

Wako Erman Safar Sampaikan Dua Ranperda Kota Bukittinggi

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daereah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan hantaran dua Ranpera
Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daereah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan hantaran dua Ranpera

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daereah (DPRD) Kota Bukittinggi menyampaikan hantaran dua Ranpera yakni APBD Kota Bukittinggi tahun 2021 dan Ranperda Tentang tata cara Penyelenggaraan cadangan Pangan  Pemerintah Daerah Bukittinggi, Senin (01/11/2021).

Rapat paripurna DPRD kota Bukittinggi dipimpin Ketua Beny Yusrial dan dihadiri seluruh anggota DPRD dan undangan lainnya.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, pada struktur Rancangan APBD Tahun anggaran 2022 ini meliputi kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dimana  pendapatan daerah pada KAU dan PPS APBD Kota Bukittinggi Tahun anggaran 2022 yang disepakati 580 milyar lebih yang terdiri PAD Pajak daerah Retrebusi Daerah dan pendapatan penghasilan kekakyaan Daerah dan pendapatan lain lain yang sah.

Belanja Daerah yang disepakati  pada KAU PPS APBD  Bukittinggi  tahun 2022 sebesar 859 milyar rupiah antara lain belanja operasi sebesar 656 milyar rupiahnyang terdiri dari belanja pegawai sebesar 320 miliar belanja barang dan jasa sebesar 298 miliar belanja dan belanja hibah 32 miliar dan lebih kurang 173 rupiah.

Lebih lanjut Erman Safar menjelaskan, bahwa hantaran rancangan APBD tahun anggaran 2022 masih mengalami defisit sebesar lebih kurang 184,8 miliar.

“Harapan kita bersama semoga dalam pembahasan Rancangan peraturan daerah kota Bukittinggi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bukittinggi Tahun anggaran 2022 kondisi tersebut dapat kita kembangkan dengan alternatif  kemungkinan penambahan pendapatan," jelas Erman Safar.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, pada struktur rancangan APBD Tahun anggaran 2022 ini meliputi kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut dimana pendapatan pendapatan daerah pada KUA dan PPS APBD Kota Bukittinggi Tahun anggaran 2022 yang disepakati 580 milyar lebih yang terdiri PAD n Pajak daerah Retrebusi Daerah dan pendapatan penghasilan kekakyaan Daerah dan pendapatan lain lain yang syah.

melalui kajian potensi penambahan pendapatan daerah baik sisi pajak Daerah dan retribusi Daerah atau akan dilakukan nasionalisasi kegiatan pada masing-masing berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi masih dalam suasa pademi covid 19 dilaksanakan secara zoom metting.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com