HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Jumat, 31 Desember 2021
Wako Erman Safar Lantik 207 Orang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional
Bukittinggi (Minangsatu) - Wako Bukittinggi Erman Safar lakukan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dalam rangka Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Jumat (31/12/2021).
Pejabat terdiri dari Sebanyak 207 Pejabat Fungsional, meliputi 4 orang pejabat Administrator menjadi Pejabat Ahli Madya dan 203 Pejabat Pengawas menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda.
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan
pelantikan ini merupakan program prioritas Presiden yang harus dilaksanakan dengan segala konsekuensi yang ada untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan eselonisasi yang dituangkan dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah.
Dijelaskan, amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, seluruh Instansi Daerah wajib melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrasi ke dalam jabatan Fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
"Penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik," ujar Erman Safar
Menurut Wako pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.
"Peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan, kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan sebelumnya, untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus, sehingga transformasi jabatan ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan," jelas Wako
Lebih lanjuts Erman Safar mengatakan Tentunya peralihan ke pejabatan fungsional ini akan membutuhkan penyesuaian dalam sistem kerja karena disamping melaksanakan tugas sebagai pejabat pejabat fungsional yang akan mengejar dan memenuhi angka kredit, Saudara juga akan melaksanakan tugas yang selama ini diemban ketika masih memangku jabatan struktural.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YBM PLN UP3 BUKITTINGGI BERSAMA KEMENAG BUKITTINGGI SALURKAN BANTUAN PENDIDIKAN UNTUK GENERASI MUDA RAIH PENDIDIKAN INTERNASIONAL
-
CALON PPPK PARUH WAKTU KOTA BUKITTINGGI: 9 TERDETEKSI POSITIF NARKOBA DAN 14 BATAL TES BEBAS NARKOBA
-
PLN UP3 BUKITTINGGI SAMBUT HARI PELANGGAN NASIONAL, KUNJUNGI PDAM TIRTA JAM GADANG
-
PLN UP3 BUKITTINGGI JALIN SINERGI DENGAN WALIKOTA DAN FORKOPIMDA, PERKUAT LAYANAN KELISTRIKAN DI MOMENTUM KEMERDEKAAN RI KE-80
-
PLN UP3 BUKITTINGGI PASTIKAN PASOKAN LISTRIK TANPA KEDIP DUKUNG POLICE WOMEN RUN 2025 DI JAM GADANG
-
BEASISWA M.SB2 HADIR DORONG GENERASI MUDA PADANG BERKEMBANG DAN BERKONTRIBUSI
-
VERRY MULYADI DAN 'CHALLENGE' JADI KETUA PSSI SUMATERA BARAT
-
SANKSI BERAT BAGI OLAHRAGA INDONESIA
-
BERMULA DARI LUHAK KE NEGERI ORANG MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA ALA PERANTAU MINANGKABAU
-
ILUSI KEBEBASAN; MEMBACA ULANG RUANG DIGITAL DAN RELASI TERSELUBUNGNYA