HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 31 Desember 2021

Wako Erman Safar Lantik 207 Orang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional

Walikota Bukittinggi Erman Safar saat melantik pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi
Walikota Bukittinggi Erman Safar saat melantik pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Wako Bukittinggi Erman Safar lakukan
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dalam rangka Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi Jumat (31/12/2021).

Pejabat terdiri dari Sebanyak 207 Pejabat Fungsional, meliputi 4 orang pejabat Administrator menjadi Pejabat Ahli Madya dan 203 Pejabat Pengawas menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan
pelantikan ini merupakan program prioritas Presiden yang harus dilaksanakan dengan segala konsekuensi yang ada untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan eselonisasi yang dituangkan dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah.

Dijelaskan, amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, seluruh Instansi Daerah wajib melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrasi ke dalam jabatan Fungsional paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

"Penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik," ujar Erman Safar

Menurut Wako pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.

"Peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan, kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan sebelumnya, untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus, sehingga transformasi jabatan ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan," jelas Wako

Lebih lanjuts Erman Safar mengatakan Tentunya peralihan ke pejabatan fungsional ini akan membutuhkan penyesuaian dalam sistem kerja karena disamping melaksanakan tugas sebagai pejabat pejabat fungsional yang akan mengejar dan memenuhi angka kredit, Saudara juga akan melaksanakan tugas yang selama ini diemban ketika masih memangku jabatan struktural.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com