HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 3 Februari 2022

Wako Erman Safar Bersama Forkopimda Launching Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda Kota Bukittinggi melounching pelaksanaan Vaksinasi tersebut, bertempat di SD Negeri 09 Belakang Balok Bukittinggi
Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama Forkopimda Kota Bukittinggi melounching pelaksanaan Vaksinasi tersebut, bertempat di SD Negeri 09 Belakang Balok Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Menindaklanjuti keputusan Pemerintah tentang Pelaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun, maka Forkopimda Kota Bukittinggi melounching pelaksanaan Vaksinasi tersebut, bertempat di SD Negeri 09 Belakang Balok Bukittinggi, Kamis (03/02/2022)

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam sambutannya mengatakan, bahwa mulai hari ini dengan resmi dilaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun di Kota Bukittinggi.

"Maka dalam pelaksanaannya agar para orang tua mendampingi anak-anaknya yang mau divaksin, serta orang tua menjelaskan dengan benar kepada tim kesehatan tentang riwayat kesehatan anak pada saat dilaksanakan skrining terhadap anak tersebut," ujar Wako.

Selanjutnya Kapolres Bukittinggi Akbp Dody, menghimbau kepada masyarakat yang  anaknya usia 6 tahun sampai 11 tahun, agar membawa anaknya melaksanakan vaksin, tidak perlu takut melaksanakan vaksin, karena vaksin ini aman dan halal, juga agar para orang tua jangan percaya berita-berita hoax yang ada di medsos atau dunia nyata, karena sebelum dilaksanakan vaksin bahwa anak tersebut akan diskrining dengan ketat oleh tim nakes.

"Oleh karena itu agar para orang tua diharapkan mendampingi anak-anaknya dalam melaksanakan vaksin, oleh karena itu mari kita sukseskan SumDarSin (Sumatera Barat Sadar Vaksin)," harap Kapolres.

Pelaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 sampai 11 tahun ini secara serentak dilaksanakan di seluruh SD dan Sederajat yang ada di Kota Bukittinggi ini, dan diharapkan mulai hari ini dan kedepannya agar anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut dapat mengikuti vaksin tersebut, 

Sebagai Vaksinator adalah nakes dari Puskesmas se Kota Bukittinggi, RSUD Kota Bukittinggi, RST, RSOM, RSAM, dan Poliklinik Polres Bukittinggi.

Pada saat pelaksanaan Vaksin tersebut, Kepala Sekolah SDN 09 Belakang Balok, menyambut baik pelaksanaan vaksin dimaksud, dan diharapkan melalui vaksinasi ini maka akan terbentuk Herd Imunity di SDN 09. 

Setelah selesai lounching, Forkopimda langsung meninjau ke ruangan kelas tempat dilaksanakannya Vaksin terhadap anak.

Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, S.H, bersama Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H.,S.I.K., M.H, Dandim 0304/Agam Letkol Arh. Yosif Brozti Dadi, SE, M.Tr., yang diwakili oleh Danramil 13  ABTB Lettu Amrizal, Drs. Martias Wanto, MM (Sekdako Bukittinggi); Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., Nursal, S.Ag., M.Si. (Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi); Akp Boby Sandra SH (Kasat Intelkam Polres Bukittinggi); Kompol Hj. Rita Shuryanti, S.H. (Kapolsek kota Bukittinggi); Isra Yonza (Plt. Kadis kesehatan kota Bukittinggi); Erdison Nimly A.Md (Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari fraksi Demokrat); Drs. H. Melfi Abra, M.Si (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan);  dr. Dedi Herman, S.P (Ketua Penanggulangan Covid Kota Bukittinggi); Kepala sekolah SD se-kota Bukittinggi; Camat dan Lurah se-kota Bukittinggi; dan orang tua siswa.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com