HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 13 April 2023
Wako Dan Wawako Solok Dikukuhkan Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok

Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Solok.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati di sela-sela Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Solok Tahun 2023, bertempat di Akmal Room, Ruang Rapat Bappeda Kota Solok, Kamis (13/04/23).
Kepala BKKBN Prov. Sumbar Fatmawati menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa intervensi stunting harus dimulai dari hulu, yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pemantauan kepada ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun. Selain itu menurut Fatmawati intervensi juga dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusiv, Imunsasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein.
Sementara Wakil Wali Kota Solok dalam sambutannya berharap kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Solok untuk selalu berkolaborasi mengedukasi keluarga beresiko stunting.


“Untuk menurunkan angka stunting di Kota Solok tentu kita butuh kolaborasi seluruh pihak terkait, serta peran orang tua di rumah,” ungkap wawako.
Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Solok dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan salah satunya adalah dengan Program Bapak Asuh Anak Stunting dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Untuk itu," kata Ramadhani komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dan melakukan hal nyata dalam penanggulangan stunting.
Harapannya masyarakat, institusi perusahaan dan stakeholder secara aktif bersama-sama mau menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dengan melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan.
"Penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi bayi dan balita penderita stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral," ujar Wakil Wali Kota mengakhiri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS UNTUK 331 SISWA
-
CFD DI JALAN SUDIRMAN KOTA SOLOK DISAMBUT HANGAT MASYARAKAT
-
KELUARGA BESAR RSUD SERAMBI MADINAH KOTA SOLOK GELAR HALAL BI HALAL 1446 H
-
DIGELAR PENGURUS MASJID ALHUDA KOMPLEK WISMA SOLOK NAN INDAH, WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM PIATU
-
WAKIL WALI KOTA H. SURYADI NURDAL BERBUKA PUASA BERSAMA JAJARAN ASN KANTOR KEMENAG KOTA SOLOK
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU