HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 13 April 2023
Wako Dan Wawako Solok Dikukuhkan Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Solok.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati di sela-sela Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Solok Tahun 2023, bertempat di Akmal Room, Ruang Rapat Bappeda Kota Solok, Kamis (13/04/23).
Kepala BKKBN Prov. Sumbar Fatmawati menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa intervensi stunting harus dimulai dari hulu, yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pemantauan kepada ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun. Selain itu menurut Fatmawati intervensi juga dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusiv, Imunsasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein.
Sementara Wakil Wali Kota Solok dalam sambutannya berharap kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Solok untuk selalu berkolaborasi mengedukasi keluarga beresiko stunting.
“Untuk menurunkan angka stunting di Kota Solok tentu kita butuh kolaborasi seluruh pihak terkait, serta peran orang tua di rumah,” ungkap wawako.
Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Solok dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan salah satunya adalah dengan Program Bapak Asuh Anak Stunting dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Untuk itu," kata Ramadhani komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dan melakukan hal nyata dalam penanggulangan stunting.
Harapannya masyarakat, institusi perusahaan dan stakeholder secara aktif bersama-sama mau menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dengan melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan.
"Penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi bayi dan balita penderita stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral," ujar Wakil Wali Kota mengakhiri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENHUB BANTU BUS SEKOLAH UNTUK KOTA SOLOK
-
DI HADAPAN JEMAAH MASJID AL QADRI, PEMKO SOLOK UMUMKAN UHC 100 PERSEN DAN PROYEK INFRASTRUKTUR BARU
-
KETUA DWP DISKOMINFO KOTA SOLOK DAMPINGI KEGIATAN POSYANDU ASSYFA TERATAI KELURAHAN TANAH GARAM
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA