HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Kamis, 13 April 2023
Wako Dan Wawako Solok Dikukuhkan Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Solok.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati di sela-sela Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Solok Tahun 2023, bertempat di Akmal Room, Ruang Rapat Bappeda Kota Solok, Kamis (13/04/23).
Kepala BKKBN Prov. Sumbar Fatmawati menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa intervensi stunting harus dimulai dari hulu, yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pemantauan kepada ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun. Selain itu menurut Fatmawati intervensi juga dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusiv, Imunsasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein.
Sementara Wakil Wali Kota Solok dalam sambutannya berharap kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Solok untuk selalu berkolaborasi mengedukasi keluarga beresiko stunting.
“Untuk menurunkan angka stunting di Kota Solok tentu kita butuh kolaborasi seluruh pihak terkait, serta peran orang tua di rumah,” ungkap wawako.
Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Solok dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan salah satunya adalah dengan Program Bapak Asuh Anak Stunting dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Untuk itu," kata Ramadhani komitmen bersama harus dibangun dan aksi nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dan melakukan hal nyata dalam penanggulangan stunting.
Harapannya masyarakat, institusi perusahaan dan stakeholder secara aktif bersama-sama mau menjadi Bapak Asuh Anak Stunting dengan melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan.
"Penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi bayi dan balita penderita stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral," ujar Wakil Wali Kota mengakhiri.(*)
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POTONG HEWAN KURBAN 9 EKOR, WARGA KOMPLEK WISMA SOLOK NAN INDAH TANAH GARAM DISTRIBUSIKAN 700 KUPON DAGING SAPI
-
MALAM TAKBIRAN SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA DI KOTA SOLOK SEMARAK
-
AKADEMI JAGO BANGUNAN SASAR KOTA SOLOK, TUKANG: KUALITAS PRODUK SEMEN PADANG JAUH LEBIH BAIK
-
PLN UP3 SOLOK HADIRKAN HARAPAN DI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: TEBAR SEMANGAT DAN DUKUNGAN NYATA UNTUK PELAJAR KURANG MAMPU
-
WUJUDKAN KOTA RELIGIUS, WAKO SOLOK GANDENG DMI PERKUAT SYIAR ISLAM
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL