HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 19 Juni 2021

Wako Bukittinggi Hadiri Gelar Ops Yustisi Gabungan, Pelanggar Prokes DiBeri Sanksi Dan Tes Swab PCR

Pelanggar protokol kesehatan di Bukittinggi diswab
Pelanggar protokol kesehatan di Bukittinggi diswab

Bukittinggi (Minangsatu) - Guna menekan angka Penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi Bersama Forkompinda yakni Kodim 0304/Agam dan Pemko Bukittinggi menggelar Razia Ops Yustisi Prokes di kawasan Terminal dan Pasar Aur Kuning, Sabtu (19/06/2021).

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, Komandan Kodim 0304/Agam Letkol. Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr (Han) dan Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, SH. menjaring sebanyak 162 Pelanggar Prokes tidak pakai masker.

AKBP Dody Prawiranegara dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan kegiatan Ops Yustisi Prokes ini ditujukan kepada warga masyarakat dan pengunjung dari luar kota yang berbelanja di Pasar Aur yang tidak patuh protokol kesehatan tidak menggunakan masker.

"Bagi pelanggar yang terjaring Yustisi sebelum diberikan sanksi di tempat oleh Penyidik PPNS Satpol PP terhadap pelanggar dilakukan Test Swab PCR oleh Dinkes Kota Bukittinggi. Dari 162 pelanggar, 63 diberi sanksi denda dan sisanya diberikan surat teguran atau sanksi sosial. Pelaksanaan swab ini sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19, karena pada kegiatan Yustisi di Kawasan Aur Kuning sebelumnya kita juga lakukan Rapid Antigen terhadap pelanggar dan ditemukan 2 pelanggar yang hasil rapid testnya reaktif setelah di swab PCR hasilnya pun Positif Covid-19," jelas AKBP Dody.

Dijelaskan, nantinya sampel Swab PCR yang diambil dari pelanggar ini akan dikirimkan ke labor, apabila hasilnya positif, jika itu masyarakat Kota Bukitttinggi penanganan lebih lanjut akan di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Bukittinggi.

"Sedangkan bagi warga luar kota Bukittinggi yang terjaring apabila hasilnya positif, laporannya akan kita terus ke instansi terkait dimana pelanggar tersebut berdomisili," katanya.

Kegiatan seperti ini akan rutin kita lakukan bertujuan agar masyarakat tetap sehat dan ekonomi bisa terus berjalan, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 3M. 

"Selain itu kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 juga dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 pada tingkat Kelurahan atau disebut juga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, kegiatannya antara lain adalah penempelan Stiker Isolasi Mandiri pada rumah-rumah yang penghuninya terkonfirmasi Positif Covid-19, pembentukan Posko Covid-19 tingkat Kelurahan, serta menyediakan rumah sehat (rumah isolasi)," terang Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara.

Sementara itu Wako Bukittinggi Erman Safar menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19 di kota wisata Bukittinggi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com