HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 17 Februari 2022

Wako Bukittinggi Erman Safar : Awasi Anak Dari Konten Yang Tidak Cocok Dengan Pengembangan Karakter Mereka

Walikota Erman Safar bersama Bunda Paud Kota Bukittinggi saat menghadiri Gebyar TK/RA Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Tahun 2022
Walikota Erman Safar bersama Bunda Paud Kota Bukittinggi saat menghadiri Gebyar TK/RA Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Tahun 2022

Bukittinggi (Minangsatu) - Sekitar dua ratus murid taman kanak-kanak (TK) dari dua puluh TK/RA se-Kecamatan Mandiangin Koto Salayan memeriahkan acara Gebyar TK/RA Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Kepala TK (K3TK) Kota Bukittinggi di pelataran Taman Jam Gadang, Kamis, (17/02/2022). 

Acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar didampingi Ny. Fiona Erman Safar selaku Bunda PAUD Kota Bukittinggi. 

Wako Erman Safar memgatakan, pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bukittinggi dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah satuan pendidikan anak usia dini yang diprakarsai masyarakat secara mandiri.

 “Pada tahun 2022 ini jumlah lembaga PAUD di Kota Bukittinggi tercatat sebanyak 110 lembaga, (sebanyak) 41 lembaga berada di Kecamatan MKS dengan jumlah peserta didik 1.120 orang,”ujar  Wako.   

Pemerintah Pusat pada tahun 2021, sebut Wako, telah menerapkan kebijakan pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui pendekatan “holistik integratif“, yakni tidak hanya menekankan pada aspek pendidikan semata, namun juga mencakup aspek pelayanan gizi, kesehatan, pengasuhan dan perlindungan anak. 

Bunda PAUD, lanjut Wako, memiliki peranan yang penting dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan pendidikan anak usia dini. 

“Oleh sebab itu, Bunda PAUD bersama dengan Pokja Bunda PAUD dari tingkat kota sampai kelurahan dituntut untuk serius dalam mengayomi pendidikan anak usia dini di Kota Bukittinggi,” sebutnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan ke tahap selanjutnya. 

Menutup sambutannya, Wako Erman Safar berpesan agar orang tua memperhatikan pendidikan anak, utamanya pendidikan agama. Kemudian, para orang tua agar mengarahkan anak dalam menggunakan gawai serta mengawasi konten-konten yang ditonton anak, khususnya konten yang tidak cocok untuk pengembangan karakter mereka.

 “Jangan dilarang, tapi diarahkan. Karena jika dilarang mereka akan tertinggal dari generasinya. Ke depan perkembangan teknologi akan semakin cepat. Jika kita jauhkan mereka dari teknologi, maka mereka akan tertinggal,” jelas Wako. 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Melfi, sebutkan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan kesan kepada anak bahwa kehidupan sosial (bersosialisasi) itu penting, dimana proses belajar tidak hanya dilaksanakan dalam ruangan kelas semata. 

Lebih lanjut, Melfi utarakan kegiatan ini juga sebagai wadah bagi anak untuk mengekspresikan dirinya, yang erat kaitannya dengan proses pembentukan karakter anak. 

Ragam kegiatan yang dilaksanakan pada acara Gebyar tersebut antara lain, pembacaan tahfidz, nasyid, berbalas pantun Minang, permainan tradisional bersama Walikota dan Bunda PAUD, serta lomba kolase kreatifitas anak dan orang tua. 

“Semoga kegiatan ini dapat merajut ukhwah antara sesama guru TK dan orang tua dalam upaya mewujudkan visi Kota Bukittinggi,” ujar Yuliana Fitri, Ketua Pelaksana Kegiatan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com