HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Rabu, 6 Oktober 2021

Wako Buka Diklat Calon Pengawas Sekolah Tingkat Kota Solok

Walikota Solok Zul Elfian Umar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rosavela Yohariza Dermawan Diklat Calon Pengawas untuk TK, SD dan SMP tahun 2021
Walikota Solok Zul Elfian Umar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rosavela Yohariza Dermawan Diklat Calon Pengawas untuk TK, SD dan SMP tahun 2021

Solok, (Minangsatu) - Sebanyak 20 orang tenaga pengajar di Kota Solok mengikuti Diklat Calon Pengawas untuk TK, SD dan SMP tahun 2021 bertempat di Aula Dinas Pendidikan setempat, Rabu (6/10/21). Diklat tiga bulan ini dibuka Walikota Solok Zul Elfian Umar yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rosavela Yohariza Dermawan, dan Narasumber Suharto Sisar Widyaiswara Ahli Madya dari LP2KS Solo Jawa Tengah.

Sementara Rosavela YD dalam laporannya mengatakan tujuan Diklat untuk mempersiapkan calon peserta untuk dapat diangkat menjadi Pengawas Sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. 

Kegiatan yang diikuti 20 orang peserta tersebut berlangsung tanggal 6 Oktober sampai  8 Desember 2021 dengan 4 pola: ON – The Jop Tranning I ( 6 sampai 18 OKTOBER 2021 ), IN– Sevice Tranning I ( 20 sampai 25 OKTOBER 2021 ), ON – The Jop Tranning II ( 26 OKTOBER sampai 2 DESEMBER 2021 ), IN – Service Tranning II ( 5 sampai 8 DESEMBER 2021 ).

Walikota Solok Zul Elfian Umar sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat dilaksanakan guna menyiapkan sumber daya pendidikan dalam memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Solok. 

“Jadi keberadaan pengawas merupakan salah satu unsur penting yang turut memberikan warna atas keseluruhan kualitas pendidikan. Terlepas dari pengawas atau tidak, profesi Bapak/Ibu yang sekarang ini juga sudah luar biasa,” ujar Zul Elfian.

Dengan pelaksanaan Diklat," kata Walikota hendaknya peserta calon pengawas dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh lewat kegiatan ini, dapat menjadi modal utama dalam meningkatkan kompetensi pelaksanaan tugas nanti.

“Melalui kegiatan ini tentu dapat mempengaruhi mutu sekolah dibawah pengawasan. Karena tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan penilaian dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun managerial, selain itu sekalian juga  akan menjadi Role Model bagi anak-anak di sekolah,” tukuk Zul Elfian mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com