HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 18 Agustus 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Apresiasi Remisi 4.668 Napi Di Lapas Kelas II A Padang

Padang (Minangsatu) — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 menjadi momen penuh makna bagi ribuan warga binaan Lapas Kelas II A Padang. Sebanyak 4.668 narapidana mendapat remisi pengurangan masa pidana, sementara 74 orang dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus karena masa hukumannya telah mendekati akhir.
Data yang dirilis pihak lapas menyebutkan, dari total 6.675 penghuni yang diusulkan untuk mendapat pengurangan masa hukuman, 4.188 orang disetujui Presiden RI Prabowo Subianto. Jumlah itu termasuk 74 warga binaan yang langsung dapat pulang bertemu keluarga.
Suasana haru menyelimuti halaman Lapas Kelas II A Padang saat para penerima remisi bebas dipanggil satu per satu. Mereka tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia setelah bertahun-tahun menjalani masa hukuman.
Isak tangis dan pelukan keluarga menambah syahdu momentum kemerdekaan kali ini.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, hadir memberikan sambutan kepada warga binaan yang berbahagia.
Dalam pesannya, ia menekankan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri dan menata kembali kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami pemerintah daerah mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan remisi kepada warga binaan, termasuk 74 orang yang hari ini bisa langsung berkumpul dengan keluarga. Semoga kesempatan ini menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Wagub Vasko.
Menurutnya, pemerintah provinsi akan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mantan warga binaan. Hal ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat, agar mereka yang kembali ke masyarakat bisa memiliki kesempatan hidup lebih layak.
Wagub juga menyoroti tantangan besar terkait penghuni Lapas Kelas II A Padang, di mana hampir 50 persen narapidana adalah generasi muda yang tersandung kasus narkoba. Ia menegaskan, hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
“Pemerintah Sumbar sudah dan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba. Kita juga melibatkan LKAAM Minangkabau melalui niniak mamak agar generasi muda diarahkan pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan budaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa generasi muda Sumbar harus difasilitasi agar mampu menyalurkan kreativitas ke hal-hal produktif. Dengan demikian, mereka tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan.
Acara penyerahan remisi di Lapas Kelas II A Padang berjalan khidmat dan penuh rasa syukur. Momentum kemerdekaan kali ini menjadi simbol harapan baru, baik bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman maupun bagi mereka yang kembali ke masyarakat untuk memulai hidup baru dengan semangat kemerdekaan. (*)
Editor : Benk123
Tag :#lapas padang, #remisi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
BAK CENAWAN TUMBUH, AKTIVITAS ILEGAL MINING SOLOK SELATAN SEMAKIN MARAK
-
PROGRAM ZERO TAWURAN DAN BALAP LIAR YANG DIGAGAS KAPOLDA SUMBAR, DIDUKUNG PENUH DPC PERADI PADANG
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN
-
MELANGKAH DENGAN SEMANGAT OPTIMISME