HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 18 Agustus 2025

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Apresiasi Remisi 4.668 Napi Di Lapas Kelas II A Padang

Wagub Sumbar berikan keterangan terkait Remisi yang diberikan Kepada penghuni Lapas Kls IIA Padang di LP Muaro
Wagub Sumbar berikan keterangan terkait Remisi yang diberikan Kepada penghuni Lapas Kls IIA Padang di LP Muaro

Padang (Minangsatu) — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 menjadi momen penuh makna bagi ribuan warga binaan Lapas Kelas II A Padang. Sebanyak 4.668 narapidana mendapat remisi pengurangan masa pidana, sementara 74 orang dinyatakan bebas setelah menerima remisi khusus karena masa hukumannya telah mendekati akhir.

Data yang dirilis pihak lapas menyebutkan, dari total 6.675 penghuni yang diusulkan untuk mendapat pengurangan masa hukuman, 4.188 orang disetujui Presiden RI Prabowo Subianto. Jumlah itu termasuk 74 warga binaan yang langsung dapat pulang bertemu keluarga.

Suasana haru menyelimuti halaman Lapas Kelas II A Padang saat para penerima remisi bebas dipanggil satu per satu. Mereka tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia setelah bertahun-tahun menjalani masa hukuman.

Isak tangis dan pelukan keluarga menambah syahdu momentum kemerdekaan kali ini.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, hadir memberikan sambutan kepada warga binaan yang berbahagia.

Dalam pesannya, ia menekankan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan momentum untuk memperbaiki diri dan menata kembali kehidupan di tengah masyarakat.

“Kami pemerintah daerah mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan remisi kepada warga binaan, termasuk 74 orang yang hari ini bisa langsung berkumpul dengan keluarga. Semoga kesempatan ini menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Wagub Vasko.

Menurutnya, pemerintah provinsi akan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mantan warga binaan. Hal ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat, agar mereka yang kembali ke masyarakat bisa memiliki kesempatan hidup lebih layak.

Wagub juga menyoroti tantangan besar terkait penghuni Lapas Kelas II A Padang, di mana hampir 50 persen narapidana adalah generasi muda yang tersandung kasus narkoba. Ia menegaskan, hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“Pemerintah Sumbar sudah dan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya narkoba. Kita juga melibatkan LKAAM Minangkabau melalui niniak mamak agar generasi muda diarahkan pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan budaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa generasi muda Sumbar harus difasilitasi agar mampu menyalurkan kreativitas ke hal-hal produktif. Dengan demikian, mereka tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan.

Acara penyerahan remisi di Lapas Kelas II A Padang berjalan khidmat dan penuh rasa syukur. Momentum kemerdekaan kali ini menjadi simbol harapan baru, baik bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman maupun bagi mereka yang kembali ke masyarakat untuk memulai hidup baru dengan semangat kemerdekaan. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#lapas padang, #remisi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com