HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Senin, 7 November 2016

Wabup Ferizal Minta TAPD Dan SKPD Pro Aktif

Wabup Ferizal Ridwan
Wabup Ferizal Ridwan

LIMAPULUH KOTA(Minangsatu)--Wakil Bupati Limapuluh Kota mengatrol etos kerja para ASN di lingkungan birokrasi Luak Nan Bungsu. Seluruh SKPD, menurut , Ferizal Ridwan,  diminta lebih pro-aktif menjemput bola guna menyelesaikan berbagai tunggakan administrasi dan dokumentasi untuk pembahasanAPBD. 

Wabup Limapuluh Kota mendesak penyelesaian dokumen administrasi untuk pembahasan penyusunan APBD 2017, kemudian tindaklanjut penyusunan OPD, hingga berbagai tunggakan kerja lainnya. ). "Saya ingin, seluruh tunggakan kinerja kita diselesaikan seusai jadwal. SKPD tolong jemput bola," tegas Ferizal ketika memimpin apel pagi di halaman kantor bupati setempat, kawasan Bukiklimau, Sarilamak,  Senin (7/11) lalu.

Terkait adanya penundaan  Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pembahasan APBD 2017 oleh legislatif yang sedianya dilaksanakan, Kamis (3/11), menurut Wabup Ferizal sebagai  akibat keterlambatan penyiapan dokumentasi, untuk pembahasan dari tim pemerintah daerah. 

Keterlambatan dokumentasi  dimaksud,  diantaranya hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda tentang Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang terlambat disampaikan. Kemudian, DPRD juga menyebut belum memperoleh dokumen RPJMD 2016-2021, KUA-PPAS, RKP, serta berbagai dokumen lain yang sedianya sudah harus diserahkan ke legislatif.   
Sesuai aturan, Ranperda tentang OPD dan pembahasan APBD 2017 sudah harus tuntas hingga tenggat waktu akhir November 2016 ini. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh stake holder pemerintah, terutama para aparatur di SKPD dapat terus membangun koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD guna mempercepat proses kinerja. 
" Kinerjaanggota TAPD masih lamban  dan belum terlihat kepeduliannya. Saya menghitung, dari 37 anggota TAPD, hanya 8 orang yang benar-benar aktif bekerja. Selebihnya, belum tampak kepedulian dan tanggungjawabnya. Jangan nanti, konotasikan saya, sebagai pemarah," tegas Putra Lareh Sago Halaban tersebut. 

Atas kenyataan itu, Ferizal meminta para pejabat di SKPD dan jajaran perangkat kerja di sekretariat daerah terus bekerja menjalankan kewajiban masing-masing. Dia mencontohkan, seperti  membuat format RKA dan DPA untuk mencocokkan OPD yang baru, pada penyusunan anggaran APBD 2017. 

Sebab, pada November ini, ia memperkirakan OPD yang baru berikut anggaran APBD 2017 sudah akan disahkan oleh legislatif melalui sidang paripurna DPRD. Para SKPD, terutama sekretaris berkewajiban merancang, menyiapkan strukturnya. Tidak hanya tugas dan fungsi, tapi juga pembagian fungsi UPT-nya. 

Termasuk menyangkut adanya kewenangan OPD kita yang diambil oleh pusat dan provinsi serta adanya beberapa kewenangan yang dilimpahkan. "Makanya, saya ingin harus ada diskusi-diskusi dan FGD, antar kelompok kerja. Sepanjang setiap instansi mau mendiskusikannya, saya yakin, kita bisa mencairkan. Ini perlu kita sosialisasikan, kalau perlu disimulasikan bersama," tutup Ferizal Ridwan.

[ Rahmat Simona ]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Pemkab. Limapiluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com