HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Sabtu, 3 Agustus 2019

Wabup Amrizal Rajo Medan Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Nota Pengantar APBD P 2019

Wabup Amrizal Rajo Medan di hadapan Rapat Paripurna DPRD
Wabup Amrizal Rajo Medan di hadapan Rapat Paripurna DPRD

Dharmasraya (Minangsatu) -Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan tampil ketika rapat paripurna DPRD berlangsung diruangan sidang utama gedung dewan terhormat Sabtu (3/8) demi memberikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD terkait nota pengantar APBD perubahan disampaikan Bupati Sutan Riska sebelumnya. 

Menanggapi pertanyaan dari fraksi Demokrat amanat pembangunan pada sidang sebelumnya melalui juru bicara Suardi Ayub, menjelaskan bahwa hingga bulan Juli berakhir, realisasi anggaran Pemkab Dharmasraya baru mencapai 40 persen. Hal ini merupakan kekuatiran akan terjadi keterlambatan pelaksanaan anggaran. Untuk Menanggapi hal tersebut  Wabup Amrizal menjelaskan, progres pekerjaan fisik bulan Juli berada pada posisi 40%, hal ini disebabkan lantaran pelaksanaan proses tender, khusus untuk dana DAK.

Lebih jauh Wabup menjelaskan, seluruh OPD sudah melaksanakan pekerjaan fisik tersebut sesuai dengan time scedule, namun membuat progres pekerjaan sampai saat ini agak terlambat, disebabkan oleh proses tender dana DAK di OPD. Karena proses tender baru selesai pada juli 2019. Dengan sisa waktu semuanya akan dapat diselesaikan. Begitu juga terhadap pelaksanaan Pokir  anggota DPRD pada APBD Tahun 2019 sampai bulan Desember tahun 2019 akan bisa diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan agar OPD untuk lebih fokus dalam pelaksanaan program kegiatan dan tidak berfikir bahwa suatu proyek dapat diambil keuntungannya untuk kepentingan sepihak. Dengan persepsi seperti itu maka  pencapaian tujuan dari sebuah kegiatan tidak dapat maksimal disebabkan oleh kesepakatan dibangun dengan pihak tidak bertanggung jawab. Atas sorotan itu, Wabup pernah menjadi anggota DPRD dua periode  menjelaskan,  bahwa pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sesuai dengan aturan. Pada pelaksaan program dan kegiatan, OPD, secara berkala pemerintah daerah setiap bulan  melakukan rapat evaluasi terhadap permasalahan di lapangan, baik teknis, maupun non teknis. 

"Kami selalu memantau secara langsung pelaksanaan program strategis pemerintah daerah dilaksanakan oleh OPD," jelas Rajo Medan.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : T E

Tag :#Dharmasraya #wabup

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com